Selasa, 19 Januari 2016

Hak dan Kewajiban Seorang Muslim atas Muslim yang Lain


Dari Abu Hurairah Ra. Dia berkata, “Rasulullah Saw. bersabda,
“Hak seorang muslim atas muslim yang lainnya ada enam. Ditanyakan, ‘Ya Rasulullah, apakah itu? Beliau menjawab, ‘Jika kamu bertemu dengannya, maka hendaknya kamu mengucapkan salam kepadanya. Jika ia mengundangmu, maka hendaknya kamu memenuhi undangannya. Jika ia meminta nasehat kepadamu, maka hendaknya kamu memberi nasehat. Jika ia bersin dan mengucapkan hamdalah, maka hendaklah kamu mendoakannya. Jika ia sakit, maka hendaklah kamu menjenguknya. Jika ia mati, maka hendaknya kamu mengantarkan jenazahnya.” (HR. Muslim)

Berkenaan dengan keenam hak kaum muslimin tersebut, maka jika seseorang dituntut untuk menunaikannya, tentu tuntutan untuk menunaikan hak-hak mereka yang lain lebih utama. Ketika seseorang mampu menunaikan segala kewajiban dan hak-hak orang lain, niscaya ia akan mendapat sejumlah kebaikan dan balasan pahala yang besar dari Allah Swt.
1. Sabda Rasulullah, “Jika kamu bertemu dengannya, hendaknya kamu mengucapkan salam kepadanya.” Mengucapkan salam dapat membuat lahirnya kecintaan yang merupakan kewajiban dari keimanan, yang pelakunya berhak masuk surga. Rasulullah Saw bersabda, “Demi dzat yang jiwaku berada dalam kekuasaanya, kamu tidak akan masuk surga. Sehingga kamu beriman, dan kamu tidak beriman, sehingga kamu mencintai. Inginkah aku tunjukkan kepadamu suatu amal yang jika kamu kerjakan niscaya kamu slaing mencintai? Yaitu sebarkanlah salam di antara kamu.” Menyebarkan salam termasuk kebaikan dalam Islam, karena masing-masing yang bertemu saling mendoakan keselamatn, kebahagiaan, curahan rahmat, dan keberkahan yang berlimpah dalam segala kebaikan. Hal tersebut diikuti dengan keramahan dan kata-kata penghormatan yang akan mendorong kepada persahbatan dan kecintaannya.

Mengucapkan salam merupakan hak seorang muslim, dan seorang muslim yang mendapatkannya wajib menjawabnya dengan ucapan yang sama atau yang lebih baik darinya. Sebaik-baiknya manusia (kaum muslimin) adalah orang yang paling pertama memberi salam.

2. Sabda Rasulullah, “Jika ia mengundangmu, maka hendaknya kamu memenuhi undangannya.” Misalnya mengundangmu jamuan makan atau minum, maka hendaknya kamu memenuhi undangan dari saudaramu yang telah memberi penghormatannya kepadamu dengan undangan tersebut. Memenuhi undanganya merupakan kewajiban, kecuali jika ada alasan (yang dibolehkan syara’) yang tidak memungkinkan bagimu untuk memenuhinya, atau selama tidak ada perbuatan maksiat atau yang menimbulkan perbuatan maksiat.

3. Sabda Rasulullah, “Jika ia meminta nasehat kepadamu, maka hendaklah kamu memberinya nasehat.” Jika ia meminta nasehat kepadamu mengenai suatu amal perbuatan, maka berilah nasehat kepadanya (dengan nasehat yang dirimu pun akan merasa suka dan senang jika mendapatkannya). Jika perbuatan yang akan dilakukannya mengandung manfaat, maka hendaklah kamu memotivasinya untuk segera melakukannya. Jika perbuatannya mengandung bahaya dilihat dari berbagai aspeknya, maka hendaklah mewanti-wanti dan mengingatkannya. Sedangkan jika perbuatannya mengandung mudharat dan manfaat, maka hendaklah menjelaskannya secara gamblang kepadanya serta memberikan pertimbangan mengenai maslahat dan mafsadatnya. Demikan juga halnya ketika ia meminta nasehat dalam hal kerja sama dengan seseorang, atau mengenai perkawinannya, maka hendaklah kamu memberi nasehat (yang berlandaskan ketulusan)

4. Sabda Rasulullah, “Jika ia bersin dan mangucapkan hamdalah, maka hendaklah kamu mendoakannya.” Bersin adalah suatu nikmat dari Allah Swt. karena keluarnya angin yang tersendat pada bagian anggota tubuh seseorang. Dengan bersin Allah swt. telah membuka celah bagi angin untuk keluar dari tubuh, sehingga orang yang bersin merasakan kelegaan. Oleh karena itu Rasulullah saw memerintahkan mengucapkan hamdalah atas kenikmatan tersebut. Beliau juga memerintahkan kepada saudaranya (yang mendengarnya) untuk mendoakan yang bersin dengan kalimat, (“Yarhamukallah : semoga Allah merahmatimu”). Ketika mendengar doa tersebut, maka orang yang bersin, diperintahkan untuk menjwabnya dengan kalimat : (“Yahdikumullah : Semoga Allah memberimu petunjuk”). Sedangkan bagi orang yang bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah, maka ia tidak berhak didoakan dan itidak perlu mencela orang lain kecuali terhadap dirinya sendiri. Orang yang bersin, tetapi ia tidak mengucapkan, tetapi ia tidak mengucapkan hamdalah, menyebabkan hilangnya dua kenikmatan, yaitu nikamat menyanjungkan pujian Allah swt. dan nikmat yang terkandung dalam doa saudaranya.

5. Sabda Rasulullah, “Jika ia sakit, maka hendaklah kamu menjenguknya.” Menjenguk orang sakit adalah slah satu amal saleh. Orang yang menjenguk saudaranya yang muslim akan mendapatkan rahmat, dan jika ia duduk disampingnya niscaya rahmat akan tercurah kepadanya. Barang siapa menjenguknya di pagi hari, niscaya malaikat mendoakannya hingga sore hari. Barang siapa yang menjenguknya sore hari, niscaya malaikat mendoakannya hingga pagi hari.

6. Sabda Rasulullah, “Jika ia mati, maka hendaklah kamu mengantarkan jenazahnya.” Barang siapa mengantarkan jenazah hingga menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirath. Kemudian barang siapa mengantarkannya hingga menguburkannya, maka baginya pahala dua qirath. Satu qirath sama dengan sebesar gunung uhud.

Demikianlah sahabat bacaan madani hak dan kewajiban seorang muslim dengan muslim yang lain, mudah-mudahan kita bisa mengamalkannya dalam kehiduapan sehari-hari. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.