Kamis, 03 November 2016

Hukum dan Penyebab Sujud Sahwi Diakhir Shalat

Sujud secara global berarti melaksanakan tujuh anggota badan ditanah ( hamparan ), yaitu dahi, dua telapak tangan , dua lutut , dan dua ujung telapak kaki. Menurut istilah , sujud berarti menghormati atau memuliakan sesuatu yang dipandang mempunyai nilai lebih. Sujud dalam arti penghormatan itu seperti apa yang dilakukan oleh para malaikat kepada Nabi adam as sebagaimana Firman Allah SWT berikut : ( Artinya ) :

” Dan ( ingatlah ) ketika Kami berfirman kepada para malaikat : ” Sujudlah kamu kepada Adam ” maka Sujudlah mereka .” (QS. Al Baqarah : 34)

Sedangkan sujud sahwi adalah sujud dua kali yang dilakukan karena lupa atau ragu di dalam shalat. Waktu melaksanakannya adalah setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam.

Hukum Sujud Sahwi.
Hukum melakukan sujud sahwi adalah sunah, sebagaimana hadits Rasulullah :
Artinya :

“Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam shalat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rekaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan salatnya menurut yang diyakini, lemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Yang Menyebabkan Sujud Sahwi.
Sebab-sebab seorang yang salat melakukan sujud sahwi secara rinci adalah sebagai berikut :

a. Lupa membaca tasyahud pertama.

b. Lupa membaca qunut (bagi yang membiasakan qunut).

c. Kelebihan rakaat, rukuk, atau sujud karena lupa.

d. Kekurangan rakaat karena lupa.

Khusus untuk kasus ini, apabila ada yang mengingatkan bahwa rakaat shalat kita kurang, maka harus segera berdiri, takbir dan melengkapi jumlah rekaatnya,kemudian baru melakukan sujud sahwi.

e. Ragu-ragu tentang jumlah rakaat.

Tata Cara Sujud Sahwi. 

1). Setelah selesai membaca tahiyat akhir kemudian melakukan sujud.
Doa yang dibaca di dalam sujud sahwi :

Subhaana man la yanaamu wala yashu

“Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa” 

2). Duduk di antara dua sujud.

“Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupkanlah aku, angkatlah derajatku, berilah rizki aku, berilah petunjuk aku, berilah aku kesehtan dan maafkanlah aku.”

3). Sujud yang kedua, doanya seperti sujud yang pertama.

4). Duduk kembali dan salam.

Demikianlah sahabat bacaan madani penjelasan tentang hukum dan penyebab sujud sahwi di akhir shalat. Mudah-mudahan kita semua di jauhkan dari kelalaian waktu shalat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.