Senin, 21 November 2016

Sejarah Masuknya Islam Di Indonesia

Sebelum agama Islam masuk ke Indonesia, berbagai macam agama dan kepercayaan seperti Animisme, Dinamisme, Hindu, dan Buddha telah dianut oleh masyarakat Indonesia. Bahkan pada abad 7-12 M di beberapa wilayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha.

Menurut hasil seminar “Masuknya Islam di Indonesia,” pada tanggal 17 - 20 Maret 1963 di Medan yang dihadiri oleh sejumlah budayawan dan sejarawan Indonesia, disebutkan bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pertama kali pada abad pertama Hijriah (kira-kira abad 8 Masehi).

Islam masuk ke Indonesia melalui dua jalur, yaitu :

1. Jalur utara, dengan rute: Arab (Mekah dan Madinah) - Damaskus –Bagdad - Gujarat (Pantai Barat India) - Srilangka – Indonesia

2. Jalur selatan, dengan rute: Arab (Mekah dan Madinah) - Yaman – Gujarat - Srilangka – Indonesia

Daerah pertama dan kepulauan Indonesia yang dimasuki Islam adalah pantai Sumatera bagian utara.

Berawal dari daerah itulah Islam mulai menyebar ke berbagai pelosok Indonesia, yaitu: wilayah-wilayah Pulau Sumatera (selain pantai Sumatera bagian utara), Pulau Jawa, Pulau Sulawesi, Pulau Kalimantan, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, dalam kurun waktu yang berbeda-beda.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama Islam telah tersebar ke seluruh pelosok kepulauan Indonesia, sehingga mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam. Hal itu disebabkan antara lain sebagai berikut :

a. Adanya dorongan kewajiban bagi setiap Muslim/Muslimah, khususnya para ulamanya, untuk berdakwah mensyiarkan Islam sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang artinya, “Sampaikanlah olehmu apa-apa yang berasal daripadaku, walau hanya satu ayat.” (Al-Hadis).

b. Adanya kesungguhan hati dan keuletan para juru dakwah untuk berdakwah secara terus-menerus kepada keluarga, para tetangga, dan masyarakat sekitarnya. Mereka berdakwah sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan rasul-Nya, yakni: tidak dengan paksaan dan kekerasan (peperangan), dengan cara bijaksana (bil-hikmah), dengan pengajaran yang baik (mau‘izatul hasanah), dengan  bertukar pikiran disertai argumentasi-argumentasi yang benar dan tepat, dan dengan contoh teladan yang betul-betul islami. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT yang artinya:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah (perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang baik dengan yang batil) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (Q.S. An-Nahl, 16: 125)

c. Persyaratan untuk memasuki Islam sangat mudah, seseorang telah dianggap masuk Islam hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Demikian juga ajaran-ajaran Islam, mudah dipahami dan diamalkan oleh segenap rakyat Indonesia. Upacara-upacara dalam agama Islam lebih sederhana bila dibandingkan dengan upacara-upacara dalam agama lainnya.

d. Ajaran Islam tentang persamaan dan tidak adanya sistem kasta dan diskriminasi mudah menarik simpati rakyat, terutama dan lapisan bawah.

e. Banyak raja-raja Islam yang ada di berbagai wilayah Indonesia ikut berperan aktif melaksanakan kegiatan dakwah islamiah, khususnya terhadap rakyat mereka. Umumnya apa yang dianjurkan oleh para raja senantiasa ditaati oleh rakyatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.