Sabtu, 03 Desember 2016

Pengertian Menyantuni Kaum Dhuafa

Menyantuni berasal dari kata santun yang berarti halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya), suka menolong dan belas kasih. Jadi yang dimaksud menyantuni adalah sikap penuh belas kasih sehingga menyebabkannya untuk suka menolong.

Sedangkan kaum dhuafa secara umum dapat di artikan sebagai golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketertindasan dan ketidak berdayaan yang tiada putus. Kaum duafa terdiri dari orang-orang terlantar, fakir miskin, anak-anak yatim dan orang cacat.

Oleh karena itu yang dimaksud menyantuni kaum dhuafa adalah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk kaum duafa.

Dalil tentang perintah menyantuni kaum duafa terdapat dalam Al-Quran. Sebagaimana Allah Swt berfirman yang artinya,

وَآَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا. إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan ( hartamu ) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Isra’,: 26 – 27)

Secara lebih rinci kaum duafa dapat dibagi 4 macam.
1. Kaum dhuafa dari segi otak, yaitu mereka adalah orang yang kurang cerdas (bukan karena malas)
2. Kaum dhuafa dari segi sikap, yaitu mereka adalah orang yang terbelakang (bukan karena malas)
3. Kaum dhuafa dari segi ekonomi, yaitu mereka adalah orang yang fakir dan miskin (tertekan keadaan) bukan karena malas bekerja.
4. Kaum dhuafa dari segi fisik, yaitu mereka adalah orang yang kurang tenaga (bukan karena malas.

1 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.