Sabtu, 14 Januari 2017

Pengertian Takziah dan Adab Takziah

Takziah adalah salah satu kewajiban seorang muslim terhadap orang yang meninggal. Bahkan, Rasulullah Muhammad saw menyebutnya sebagai salah satu hak bagi orang yang meninggal dunia. Artinya, ketika ada seseorang yang meninggal dunia, jenazah tersebut masih memiliki hak untuk mendapat penghormatan dari orang yang masih hidup.

Rasulullah Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya milik Allah-lah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jua apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu di sisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya” (HR. Muttafaq ’alaih) .

Sabda ini selaras dengan tujuan utama dari takziah kepada orang yang baru ditinggalkan oleh orang yang meninggal dunia yaitu untuk mengingatkan tentang hak Allah dan pentingnya seorang muslim untuk bersabar dalam menghadapi segala musibah.

Sabda Rasulullah Saw Dari Abu Hurairah r.a, berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda "Kewajiban antara sesama muslim itu ada lima, yaitu menjawab salam, menengok orang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undanhan dan mendoakan orang yang bersin."

Dalam ajaran Islam, kebiasaan seorang  muslim mengunjungi orang yang meninggal dunia ini disebut takziah. Dengan kata lain, takziah adalah berkunjung kepada keluarga yang meninggal dunia. Kewajiban untuk mengunjungi keluarga yang mengalami “musibah” kematian adalah sunah. Bahkan, dalam kondisi tertentu bisa menjadi wajib.  Pada ahli hukum Islam menegaskan bahwa hukum merawat orang yang meninggal dunia adalah fardu kifayah, namun bila tidak ada yang mengurusnya maka kepada orang yang tahu mengenai kejadian tersebut status hukumnya menjadi fardu ‘ain.  Dengan kata lain, seseorang tidak dinyatakan berdosa bila tidak ikut serta dalam merawat jenazah bila sudah ada sebagian muslim lain yang sudah  mengurus jenazah tersebut.  Pada posisi seperti itu, maka bagi kebanyakan orang yang lain (yang tidak ikut serta merawat jenazah) terkena status fardu kifayah. Namun bila tidak ada yang mengurus, maka pada orang yang ada di sekitar orang yang meninggal dunia tersebut terkena hukum wajib (fardu ‘ain) untuk merawat jenazah tersebut sampai selesai.

Sementara takziah adalah salah satu akhlak muslim terhadap orang yang sedang mendapatkan musibah. Pelaksanaan takziah sebaiknya dilakukan sebelum jenazah dimakamkan. Dengan maksud untuk membantu mengurus atau paling tidak mensalatkan dan mengantar jenazah ke makam.

Adab Bertakziah
1. Lakukan takziah dengan dilandasi oleh niat ikhlas karena Allah Swt. Karena sesungguhnya hanya amal-amalan kepada Allah Swt itulah, yang akan memiliki nilai ibadah di sisi Allah Swt.

2. Gunakan pakaian yang rapi, sopan dan menutup aurat. Sepanjang tidak mencolok atau menyinggung pihak lain, tidak ada salahnya, menggunakan model pakaian yang biasa digunakan sebagai tanda berkabung.

3. Bertingkah laku yang baik, dan jaga ucapan. Islam memberikan ajaran mengenai akhlak bertakziah, yaitu pujilah si mayit dengan mengingat dan menyebut kebaikan-kebaikannya dan jangan menjelek-jelekkannya. Rasulullah bersabda,

“Janganlah kamu mencaci-maki orang-orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat.” (HR. Al-Bukhari).

4. Jangan menangis dengan suara keras, meratapi maupun merobek-robek baju. Rasulullah bersabda,

“Bukan golongan kami orang yang memukulmukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah.” (HR. Al-Bukhari).

5. Mohonkan ampun untuk jenazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar pernah berkata,

“Apabila selesai mengubur jenazah, Rasulullah berdiri di atasnya dan bersabda, “Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

6. Hiburlah keluarga yang berduka dan berikan makanan untuk mereka. Rasulullah bersabda,

“Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk.” (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani)

7. Berdoa agar jenazah diampuni dosanya oleh Allah Swt dengan menshalatkannya.

8. Memberi nasihat kepada keluarga jenazah yang ditinggalkan untuk bersabar, tawakal serta meningkatkan ketakwaannya kepada Allah Swt., Mengingatkan keluarga jenazah apabila jenazah mampunyai hutang untuk segara dilunasi.

9. Memberi bantuan baik berupa uang atau yang lainnya yang dibutuhkan jenazah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.