Kamis, 11 Mei 2017

Rasulullah Saw Sebagai Ayah dan Kakek yang Tegas

Pengertian Tegas adalah sikap yang berani mengungkapkan apa yang benar dan apa yang salah, apa yang diinginkan dan apa yang tidak diinginkan secara jelas, nyata, dan pasti.jika salah dikatakan salah dan jika benar dikatakan benar tanpa memandang kondisi atau kepada siapa hal tersebut di utarakan.

Sungguh, dalam pelaksanaan hukum-hukum Allah, Rasulullah Saw bersikap sangat tegas, beliau tidak kenal kompromi, tidak memandang apakah orang lain akan menerimanya atau tidak, apakah akan populer ataukah justru akan dicaci.

Rasulullah Saw adalah orang yang sangat lembut dan penyayang. Disisi lain Rasulullah Saw sangat tegas dalam menegakkan syari’ah Allah Swt, beliau tidak berkompromi dalam masalah halal-dan haram, bahkan terhadap anak kecil, cucu beliau sendiri. Abu Hurairah r.a menceritakan bahwa Al-Hasan bin Ali, cucu Rasulullah Saw telah mengambil sebagian kurma sedekah (zakat), lalu memakannya. Maka Rasulullah Saw bersabda:

“Kikh- kikh (tidak boleh, tidak boleh), buang kurma itu! Apakah engkau tidak tahu bahwa (keluarga) kita tidak boleh memakan harta sedekah (zakat).” (HR. Muslim).

Dalam riwayat ‘Aisyah disebutkan bahwa orang-orang Quraisy pernah merasa cemas karena tertangkapnya seorang perempuan dari Bani Mahzul yang mencuri. Sebagaiman mereka bertanya kepada sebagian yang lain: “Siapakan yang dapat berbicara dan memintakan keringanan hukuman kepada Rasulullah Saw?”

Diantara mereka ada yang menjawab: “Tidak ada yang bisa melakukannya selain Usamah, seorang laki-laki kesayangan Rasulullah Saw?” Setelah mereka melobi Usamah, Usamah pun membicarakannya kepada Rasulullah Saw, namun Beliau bersabda: "Apakah engkau hendak membela terhadap orang yang telah melanggar hukum Allah?”

Selanjutnya, beliau berdiri dan berkhutbah dihadapan para sahabat: “Wahai manusia sesungguhnya orang-orang sebelum kalian tealh binasa disebabkan jika orang bangsawan diantar mereka mencuri, mereka membiarkanya. Akan tetapi jika seorang yang mencuri itu adalah orang lemah, mereka menegakan hukuman atasnya. Demi Allah, seandainya Fathimah, putri Muhammad, mencuri, pasti akan aku potong tangannya.”

Ketegasan sebagai seorang ayah tetap Rasulullah Saw tunjukan kepada Fathimah, sekalipun Fathimah sudah berkeluarga. Kehidupannyayang sangat serba kekurangan dan tidak memiliki pelayan membuat tugas-tugas rumahtangga dikerjakanya sendiri. Ia menggiling gandum hingga tangan nya melepuh, mengambil air dengan geriba hingga dadanya sakit, dan membersihkan dan menyapu rumah, sehingga bajunya berdebu. Sementara suaminya tidak mampumenyewa pembantu untuk membantupekerjaan nyayang berat. ‘Ali hanyalah bisa mengerjakan hal-hal tertentu untuk meringankan pekerjaan istrinya.

Ketika telah sampainya kesempatan yang tepat, pada suatu hari sekembalinya Nabi Saw dari suatu peperangan dan mendapatkan banyak harta rampasan dan tawanan, ‘Ali segera berkata kepada Fathimah: “Wahai Fathimah, sungguh beban pekerjaan mu yang berat telah membuat terenyuh hatiku, sedang saat ini ayahmu telah memiliki banyak tawanan. Karenanya alangkah baiknya engkau mau meminta salah seorang diantara mereka untuk kita jadikan pelayan."

Fathimah menjawab: “Akan aku laksanakan, Insya Allah.” Dia pun datang menghadap Nabi saw Sesampainya disana Nabi bertanya: “Apa keperluanmu, wahai anakku?”

Ia menjawab: “Aku hanya hendak memberikan salam kepada engkau.” Dia malu untuk menyampaikan keinginannya kepada ayahnya, lantas pulang dengan tangan hampa.

Keesokan harinya Fathimah datang bersama ‘Ali. ‘Alilah yang menceritakan keadaan Fathimah dan mengutarakan maksud kedatangan mereka kepada Rasulullah Saw. Akan tetapi ayah yang tegas itu berkata:

“Demi Allah, aku tidak akan memberikan seorang pelayan pun kepada kalian berdua, karena aku tidak akan membiarkan ahli shuffah melipat perutnya karena lapar. Saat ini aku tidak mempunyai sesuatu yang dapat kushadaqahkan kepada mereka. Oleh karena itu semuanya akan aku jual dan harganya aku shadaqahkan kepada mereka.”

Akhirnya Fatimah putri Nabi Saw itu pulang dengan tangan hampa, padahal ia termasuk orang yang sangat di cintai oleh Nabi dan hidupnya serba kekurangan. Rasulullah Saw lebih mengutamakan orang-orang faqir dan mereka yang membutuhkan daripada anaknya.

Demikianlah sahabat bacaan madani ketegasan Rasulullah Saw yang tidak memandang siapa yang akan dihadapi. Itu semuanya demi kebenaran. Rasulullah Saw tidak membeda-bedakan hokum bagi umat Islam, termasuk kepada keluarga beliau. Mudah-mudahan ketegasan dinegar kita ini ada, tanpa memandang golongan dan kelompok. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.