Jumat, 29 September 2017

Cara mengapresiasi, melestarikan tradisi dan upacara adat kesukuan Nusantara

1. Cara Mengapresiasi Tradisi dan Upacara Adat Kesukuan Nusantara.
Tradisi Islam di Nusantara merupakan akulturasi antara ajaran Islam dan adat istiadat yang ada di Nusantara. Tradisi Islam di Nusantara juga merupakan metode dakwah yang dilakukan para ulama waktu itu. Mereka tidak menghapus secara total adat istiadat yang ada, melainkan mereka memasukkan ajaran-ajaran Islam dalam adat istiadat tersebut. Sehingga masyarakat tidak merasa kehilangan adat istiadatnya dan ajaran Islam dapat dengan mudah diterima.

Dengan demikian, tradisi Islam di Nusantara bukanlah ajaran Islam yang harus diamalkan tetapi merupakan metode dakwah agar Islam dengan mudah berkembang.

Berkat kearifan tokoh-tokoh penyebar Islam dalam mengelola percampuran antara syariat Islam dengan budaya lokal, maka banyak dihasilkan sebuah karya seni yang indah dan merupakan alat sosialisasi yang hebat serta metode dakwah yang paling efektif.

2. Cara melestarikan tradisi dan upacara adat kesukuan Nusantara.
Seseorang akan mendapat pahala kebaikan berlipat ganda, berdasar hadits Nabi saw, Dari Ibnu Abbas rodhiallohu ‘anhu dari Rasulullah Saw, beliau bersabda menyampaikan apa yang diterimanya dari Tuhannya Allah Swt. Dia berfirman,

“Sesungguhnya Allah mencatat semua amal kebaikan dan keburukan”.

Kemudian Beliau menjelaskan. “Maka barang siapa telah berniat untuk berbuat suatu kebaikan, tetapi tidak melakukannya, maka Allah mencatatnya sebagai satu amal kebaikan. Jika ia berniat baik lalu ia melakukannya, maka Allah mencatatnya berupa sepuluh kebaikan sampai tujuh ratus kali lipat, bahkan masih dilipat gandakan lagi. Dan barang siapa berniat amal keburukan namun tidak melakukannya, Allah akan mencatatnya sebagai amal kebaikan yang utuh, dan bila ia berniat dan melakukannya, maka Allah mencatatnya sebagai satu amal keburukan.” (HR. Bukhori dan Muslim dalam kedua kitab Shahih-nya dengan redaksi tersebut)
Baca Juga : 
Bertekad kuat dan hukumnya.
Seseorang yang bertekad kuat untuk mengamalkan sesuatu, tidak akan terlepas dari enam keadaan berikut ini:

a. Bertekad dalam kebaikan dan mengamalkannya. Baginya pahala sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat bahkan sampai tak berhingga.

b. Bertekad dalam kebaikan dan batal mengamalkannya. Baginya pahala satu kebaikan.

c. Bertekad dalam kejelekan dan mengamalkannya. Baginya dosa satu kejelekan.

d. Bertekad dalam kejelekan dan gagal mengamalkannya karena terhalang sesuatu. Baginya dosa satu kejelekan.

e. Bertekad dalam kejelekan dan membatalkannya karena Alloh. Baginya pahala satu kebaikan.

f. Bertekad dalam kejelekan dan batal mengamalkannya karena hilang selera, misalnya. Baginya tidak pahala dan tidak juga dosa.

Dengan demikian, melestarikan budaya Islami dalam kehidupan kita sehari-hari merupakan suatu kewajiban bagi kita selaku ummat Islam, karena menjadi bagian dari syiar Islam. Misalnya; tradisi Islam yang berkaitan kelahiran anak hingga masuk usia dewasa, bahkan ketika meninggal, memperingati hari besar Islam dan sebagainya.

3. Cara merubah tradisi dan upacara adat kesukuan yang negatif di Nusantara.
Suatu kewajiban memberantas kemungkaran, berdasarkan hadits Nabi saw dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiallohu ‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika ia masih tidak mampu, maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Kedudukan Hadits.
Hadits ini sangat penting dalam menjelaskan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar.

Kemungkaran adalah semua yang dinilai jelek oleh syariat, yaitu yang hukumnya haram. Kemungkaran yang diubah adalah yang terlihat mata atau yang sejajar dengan kedudukan mata, dan mengubahnya ketika melihat kemungkaran tersebut. Kemungkaran yang tidak terlihat mata tapi diketahui masuk dalam pembahasan nasihat. Dan yang diubah adalah kemungkarannya. Adapun pelakunya maka masalah tersendiri.

Mengubah kemungkaran tidak sama dengan menghilangkan kemungkaran. Oleh karena itu telah dikatakan mengubah kemungkaran jika telah mengingkarinya dengan lisannya atau hatinya, walaupun tidak menghilangkan kemungkaran itu dengan tangannya.

Batasan kewajiban mengubah kemungkaran terikat dengan kemampuan atau dugaan kuat. Artinya, jika seorang memiliki kemampuan untuk menghilangkan kemungkaran dengan tangan maka wajib untuk menghilangkan dengan tangannya.

Demikian juga jika diduga kuat pengingkaran dengan lisan akan berfaedah maka wajib mengingkari dengan lisannya. Adapun pengingkaran dengan hati maka wajib bagi semuanya, karena setiap muslim pasti mampu untuk mengingkari dengan hatinya. Mengingkari dengan hatinya yaitu, meyakini keharaman kemungkaran yang dia lihat dan membencinya.

Demikian halnya merubah budaya yang tidak Islami memerlukan metode dakwah sesuai dengan memperhatikan sasaran dan waktu serta media yang tepat. Sebagaimana yang telah dilakukan para walisongo berdakwah melalui media cerita pewayangan yang bernafaskan Islam, sehingga dakwahnya diterima oleh masyarakat setempat dan akhirnya mengalami keburhasilan.

4. Manfaat tradisi dan upacara adat kesukuan di Nusantara.
Adanya tradisi dan upacara adat kesukuan di Nusantara merupakan bagian dari khazanah budaya bangsa yang mencerminkan prilaku bangsa. Dari sini menunjukkan, bahwa banyaknya tradisi dan adat istiadat yang kita miliki menuntut kepedulian kita dalam memelihara dan mewarnainya, sehinga penghargaan terhadap budaya akan tumbuh dan berkembang maju untuk membendung gencarnya budaya asing yang merusak budaya bangsa khususnya adat ketimuran.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang Cara mengapresiasi, melestarikan tradisi dan upacara adat kesukuan Nusantara. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.