Senin, 16 Oktober 2017

Pengertian Musabaqah bil Khairat (Berlomba-lomba Dalam Kebaikan)

Musabaqah bil Khairat adalah berlomba-lomba dalam hal kebaikan untuk mengerjakan amalan yang wajib dan sunah, meninggalkan segala perbuatan yang haram dan makhruh, serta sebagian hal-hal yang mubah (dibolehkan). Allah Swt. menjelaskan tentang musabaqah bil khairat pada Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 148

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah : 148).

Dalam ayat ini Allah Swt. memerintahkan fastabiqul khairat (berlomba-lombalah atau bersegeralah dalam berbuat baik). Imam An-Nawawi mengatakan "bersegera dalam melakukan kebaikan, dan dorongan bagi orang-orang yang ingin berbuat baik agar segera melakukannya dengan penuh kesungguhan tanpa ragu sedikitpun".

Berikut beberapa poin bagaimana Imam An-Nawawi memahami ayat tersebut.

Pertama, bahwa melakukan kebaikan adalah hal yang tidak bisa ditunda, melainkan harus segera dikerjakan. Sebab kesempatan hidup sangat terbatas. Kematian bisa saja datang secara tiba-tiba tanpa diketahui sebabnya. Karena itu semasih ada kehidupan, segeralah berbuat baik.

Lebih dari itu bahwa kesempatan berbuat baik belum tentu setiap saat kita dapatkan. Karenanya begitu ada kesempatan untuk kebaikan, jangan ditunda-tunda lagi, tetapi segera dikerjakan. Karena itu Allah Swt. dalam Al-Qur'an selalu menggunakan istilah bersegeralah, seperti fastabiqu atau wa sari’u yang maksudnya sama, bergegas dengan segera, jangan ditunda- tunda lagi untuk berbuat baik atau memohon ampunan Allah Swt. Dalam hadis Rasulullah Saw. menggunakan istilah badiru maksudnya bersegera dan bergegas.

Kedua, bahwa untuk berbuat baik hendaknya selalu saling mendorong dan saling tolong menolong. Kita harus membangun lingkungan yang baik. Lingkungan yang membuat kita terdorong untuk berbuat kebaikan. Hadits yang menceritakan seorang pembunuh seratus orang lalu ia ingin bertaubat, bahwa untuk mencapai tujuan taubat tersebut disyaratkan agar ia meninggalkan lingkungannya yang buruk.
Baca Juga :


Sebab tidak sedikit memang seorang yang tadinya baik menjadi rusak karena lingkungan. Karena itu Imam An-Nawawi menggunakan “al-hassu” yang artinya saling mendukung dan memotivasi. Sebab dari lingkungan yang saling mendukung kebaikan akan tercipta kebiasaan berbuat baik secara istiqamah

Ketiga, bahwa melakukan kebaikan harus didukung dengan kesungguhan. Imam AnNawawi mengatakan “bil jiddi min ghairi taraddud”. Kalimat ini menunjukkan bahwa tidak mungkin kebaikan dicapai oleh seseorang yang setengah hati dalam mengerjakannya.

Rasulullah Saw. bersabda “untuk mendorong segera beramal sebelum datangnya fitnah, di mana ketika fitnah itu tiba, seseorang tidak akan pernah bisa berbuat baik.”

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian musabaqah bil khairat. kesimpulannya bahwa bahwa berbuat kebaikan itu jangan sampai ditunda-tunda. akan tetapi harus segera dan bersungguh-sunggu. Sumber Buku Akhlak Kementerian Agama Republik Indonesia. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.