Selasa, 13 Februari 2018

Pengertian Akhlak Bertamu, Adab, dan Nilai Positif Akhlak Bertamu

Pengertian Akhlak Bertamu.
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seorang bisa menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerjasama untuk meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan.

Bertamu dalam Bahasa Arab disebut dengan kata “Ataa liziyaroti”,atau “Istadloofa-Yastadliifu”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bertamu diartikan; “datang berkunjung ke rumah seorang teman ataupun kerabat untuk suatu tujuan ataupun maksud (melawat dan sebagainya)”.

Secara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain, dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan ataupun untuk suatu keperluan lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama.

Berdasarkan pengertian dimaksud, maka bertamu dilakukan kepada orang yang sudah dikenal, baik sahabat ataupun kerabat. Tujuan bertamu sudah barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun persahabatan.

Sedangkan bertamu kepada orang lain yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun maksud lain, yang belum tentu dipahami oleh kedua belah pihak. Jika dilihat dari intensitas bertamu, maka yang sering dilakukan adalah bertamu terhadap orang yang sudah dikenal.

Bentuk Adab Bertamu.
Sebelum memasuki rumah seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (Q.S. an-Nur : 27)

Berdasarkan isyarat al-Qur’an di atas, maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin, baru kemudian mengucapkan salam. Sedangkan menurut mayoritas ahli fiqh berpendapat sebaliknya. Mereka berargumentasi berdasarkan beberapa hadits Rasulullah Saw. yang sekalipun dengan redaksi yang berbeda-beda tapi semuanya menyatakan bahwa; mengucapkan salam dilakukan terlebih dahulu sebelum meminta izin (as-salam qabl al-kalam) kepada tuan rumah. Meminta izin bisa dengan kata-kata, dan bisa pula dengan ketukan pintu atau tekan tombol bel atau cara-cara lain yang dikenal baik oleh masyarakat setempat. Bahkan salam itu sendiri bisa juga dianggap sekaligus sebagai permohonan izin.

Menurut Rasulullah Saw., meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali. Apabila tidak ada jawaban seyogyanya yang akan bertamu kembali pulang. Jangan sekalikali masuk rumah orang lain tanpa izin, karena di samping tidak menyenangkan bahkan mengganggu tuan rumah, juga dapat berakibat negatif kepada tamu itu sendiri. Rasulullah Saw. bersabda:

Artinya: Dari Abu Musa : Rasulallah Saw bersabda : "jika seseorang diantara kamu telah meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah dia kembali.” (HR. Abu Dawud)

Di samping meminta izin dan mengucapkan salam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut:

1. Jangan bertamu sembarang waktu,

2. Kalau diterima bertamu, jangan terlalu lama sehingga merepotkan tuan rumah. Setelah urusan selesai segeralah pulang.

3. Jangan melakukan kegiatan yang menyebabkan tuan rumah terganggu.

4. Kalau disuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu. Bahkan Rasulullah saw. menganjurkan kepada orang yang puasa sunah sebaiknya berbuka puasanya untuk menghormati jamuan;

5. Hendaklah pamit pada waktu mau pulang.

Nilai Positif Akhlak Bertamu.
Agama Islam telah mengajarkan bagaimana sikap seorang muslim yang sedang bertamu ke rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain. Apabila prinsip-prinsip bertamu ditegakkan secara baik, maka akan melahirkan manfaat yang besar bagi orang yang bertamu ataupun orang yang kedatangan tamu. Di antara manfaat tersebut yaitu;

Pertama, bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap orang lain dan menjauhklan sikap paksaan, tekanan, intimidasi dan lain-lain. Islam tidak mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam usaha menyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud baik kedatangan, tapi juga dalam tindak laku dan pergaulan dengan sesama manusia harus dihindarkan cara-cara paksaan dan kekerasan.

Kedua, Islam memandang setiap orang mempunyai persamaan dan kesesuaian dalam berbagai aspek dan kepentingan. Karena itu dengan bertamu ataupun bertandang, seorang akan mempertemukan persamaaan ataupun kesesuaian, sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalani kehidupan.

Ketiga, bertamu sebagai pendekatan (approach) terhadap semua orang yang berada dalam wilayah konflik tertentu. Karena dengan bertamu orang akan semakin terbuka dan bertegur sapa untuk mencari titik temu terhadap berbagai masalah yang dihadapi. Dengan bertamu seorang akan melakukan diskusi yang baik, sikap yang sportif dan elegan terhadap sesamanya.

Keempat, bertamu sebagai media berdakwah, meningkatkan kualitas diri setiap muslim. Orang yang bertamu dalam menyampaikan kabar dan kebenaran yang diyakini secara terbuka, demikian pula tuan rumah dapat memahami kabar dan berita kebenaran yang disampaikan seorang tamu. Karena itu bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan masyarakat yang bermartabat.

Membiasakan Akhlak Bertamu.
Sesungguhnya bertamu sebagai kegiatan yang cukup baik. Dengan bertamu seorang dapat menemukan berbagai manfaat, baik berupa wawasan, pengalaman berharga ataupun dapat menikmati segala bentuk penyambutan tuan rumah. Bertamu sebagai kebiasaan yang harus dilestarikan untuk menciptakan persaudaraan dan kerukunan hidup umat manusia.

Menurut ungkapan Al-Qur’an, sebaiknya orang yang bertamu tidak memaksa masuk pada saat tidak ada orang di rumah, atau ditolak oleh tuan rumah, karena hal ini lebih baik bagi orang yang akan bertamu. Apabila orang yang bertamu tidak memaksakan kehendaknya, maka lebih menjaga nama baiknya dan kehormatan dirinya. Kalau dia mendesak terus untuk bertamu, dia akan dinilai kurang memiliki akhlaq, terlebih lagi jika masuk padahal tidak ada orang di rumah, bisa jadi tamu dituduh bermaksud mencuri.

Allah berfirman:

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Artinya:“Dan jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, “Kembalilah!” maka (hendaklah) kamu kembali, itu lebih suci bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. an-Nur : 28)

Al-Qur’an memberikan isyarat yang tegas, betapa pentingnya setiap orang yang bertamu dapat menjaga diri agar tetap menghormati tuan rumah. Setiap tamu harus berusaha menahan segala keinginan dan kehendak baiknya sekalipun, jika tuan rumah tidak berkenan menerimanya.

Ketika tuan rumah telah siap untuk menerima kadatangan tamu, maka seorang tamu harus tetap konsisten menjaga sikap yang baik, bahkan harus selalu mengikuti kehendak tuan rumahnya. Bukan sebaliknya seorang yang bertamu malah mengatur tuan rumah dengan berbagai keinginan yang menyusahkan.

Demikian pula apabila kegiatan bertamu telah usai, maka seorang yang bertamu harus meninggalkan kesan yang baik dan menyenangkan bagi tuan rumah. Karena itu haram hukumnya orang yang bertamu meninggalkan kekecewaan ataupun kesusahan bagi tuan rumah.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian akhlak bertamu, adab bertamu dan nilai positif akhlak bertamu. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.