Minggu, 11 Maret 2018

Isi Kandungan Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 172 Sampai 173

A. Lafal Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 172 Sampai 173 dan Artinya.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

yaa ayyuhaa ladziina aamanuu kuluu min thayyibaati maa razaqnaakum wasykuruu lillaahi in kuntum iyyaahu ta'buduun

“Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya." (QS. al-Baqarah : 172)


إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

innamaa harrama 'alaykumu lmaytata waddama walahma lkhinziiri wamaa uhilla bihi lighayri laahi famani idthurra ghayra baaghin walaa 'aadin falaa itsma 'alayhi inna laaha ghafuurun rahiim

"Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. al-Baqarah : 173).

B. Isi Kandungan Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 172 Sampai 173.
Dalam Surah al-Baqarah ayat 172, Allah Swt mengulangi kembali agar memakan makanan yang baik-baik, sebagaimana telah ditegaskan dalam ayat 168. Akan tetapi dalam ayat ini Allah Swt secara khusus menyerukan hanya kepada orang-orang yang beriman.

Selanjutnya dalam ayat ini Allah Swt menyuruh orang-orang beriman agar selalu mensyukuri nikmat-Nya jika benar-banar mereka beribadah atau menghambakandiri kepada-Nya. Bersyukur artinya menggunakan nikmat Allah Swt untuk mengabdi kepada-Nya, atau menggunakan nikmat Allah Swt sesuai yang dikehendaki oleh-Nya. Antara bersyukur dan beribadah erat sekali kaitannya, sebab manifestasi syukur hakikatnya adalah beribadah kepada Allah Swt, misalnya nikmat makanan atau harta. Maka bersyukur yaitu membangun sarana agama, menolong orang yang kelaparan, membangun jalan umum dan lain-lain, bersyukur yang demikian itu berarti beribadah kepada Allah Swt.

Sedangkan dalam ayat 173, Allah Swt menjelaskan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yaitu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain nama Allah Swt.

Bangkai adalah binatang yang benyawa yang mati karena tidak disembelih, apakah mati karena penyakit, terjatuh, terhimpit, tertabrak atau karena sebab-sebab yang lainnya. Semuanya diharamkan kecuali bangkai ikan dan belalang. Akal nuranipun dapat menerima bahwa bangkai itu menjijikkan dan kotor. Maka dari sudut kesehatanpun bangkai adalah makanan yang tidak baik, apalagi penyebabnya adalah penyakit, yang bisa saja penyakit tersebut akan menular kepada pemakannya.

Demikian pula darah yang mengalir diharamkan untuk dimakan. Ibnu Abbas pernah ditanya tentang limpa (tinal) maka jawab beliau makanlah. Orang-orang kemudian berkata disembelih bukan karena Allah Swt disini ialah semata-mata ‘illat agama. Dengan demikian itukah darah?, Jawab Ibnu Abbas, darah yang diharamkan atas kamu adalah darah yang mengalir.

Makanan yang diharamkan lainnya adalah daging babi, Allah Swt tidak menyebutkan alasan-alasan mengapa daging babi diharamkan. Tetapi sebagai orang yang beriman kita harus menerimanya dengan penuh keyakinan. Jika kita mencari-cari hikmahnya bukan karena hendak mengubah hukum, tetapi untuk menguatkan hukum tersebut. Hikmah daging babi diharamkan antara lain kita akan terhindar dari kotoran dan penyakit yang ada pada daging babi. Babi adalah binatang yang sangat jorok dan kotor, maka orang yang beriman akan terhindar dari karakter babi yang kotor tersebut.

Binatang yang diharamkan lainnya adalah binatang yang disembelih bukan karena Allah Swt, yaitu binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah Swt, misalnya nama berhala. Kaum penyembah berhala (wasaniyyin) apabila hendak menyembelih binatang mereka sebut-sebut nama berhala seperti, Latta, Uzza dan lain-lain ini berarti suatu taqqarub kepada selain Allah Swt dan menyembahnya.

Semua makanan yang diharamkan sebagaimana dijelaskan di atas berlaku ketika dalam keadaan normal. Sedangkan dalam keadaan darurat maka hukumnya halal. Darurat dalam masalah ini misalnya apabila tidak memakannya bisa menim-bulkan kematian, karena tidak ada lagi makanan selain itu, atau karena diintimidasi jika tidak memakannya akan dibunuh. Lamanya boleh makan dalam keadaan darurat sebagian ulama berpendapat sehari semalan. Imam Malik memberikan suatu pembatas yaitu sekedar kenyang dan boleh menyimpannya sehingga mendapatkan makanan yang lain. Ahli fiqih yang lain berpendapat tidak boleh makan melainkan sekedar dapat mempertahankan sisa hidupnya.

Yang disebut gaira bāgin yaitu tidak mencari-cari alasan karena untuk memenuhi keinginannya (seleranya). Sedangkan yang dimaksud dengan wala‘adin adalah tidak melewati batas ketentuan darurat, seperti yang terkandung dalam QS. al-Maidah ayat 3 yang berbunyi :

فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

famani idthurra fii makhmashatin ghayra mutajaanifin li-itsmin fa-inna laaha ghafuurun rahiim

“Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”  (QS. al-Maidah  : 3).

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang isi kandungan Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 172 sampai 173. Sumber Buku Al Qur'an Hadits Kelas XI MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

1 komentar:

  1. Syukron, ,sudah membuat sy lebih yakin akan maksut ayat 173 tadi

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.