Selasa, 13 Maret 2018

Isi Kandungan Al-Qur'an Surat Al-Isra' Ayat 32

A. Bacaan Lafal Al-Qur'an Surat Al-Isra' Ayat 32 dan Terjemahannya.

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

walaa taqrabuu zzinaa innahu kaana faahisyatan wasaa-a sabiilaa

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’ : 32).

B. Isi Kandungan Al-Qur'an Surat Al-Isra' Ayat 32.
(Dan janganlah kalian mendekati zina) larangan untuk melakukannya jelas lebih keras lagi (sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji) perbuatan yang buruk (dan seburuk-buruknya) sejelek-jelek (jalan) adalah perbuatan zina itu. (Tafsir Jalalayn.)

Janganlah kalian mendekati zina dengan melakukan hal-hal yang mengarah kepadanya. Sebab zina adalah perbuatan keji yang sangat jelas keburukannya. Jalan itu adalah merupakan jalan yang paling buruk. (Tafsir Quraish Shihab)

Ibnu Kasir dalam menafsirkan ayat di atas berkata: bahwa Allah Swt, mengharamkan hamba-hamba-Nya berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan meyebabkan terjadinya zina.

Imam al-Qurtubi berkata, “para ulama berkata “Firman Allah Swt, (وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ) “Janganlah kamu mendekati zina” ini lebih baligh (mendalam maknanya) daripada perkataan (Wala tazanu”Janganlah kalian berbuat zina”. Maksudnya adalah bila digunakan kalimat (Wala tazanu)Janganlah kalian berbuat zina”, maka yang diharamkan Allah adalah hanya perbuatan zina saja, sedangkan segala sesuatu yang mengarah pada zina tidak dihukumi haram. Sedang Allah Swt menggunakan kalimat (وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ) “Janganlah kamu mendekati zina”, yang bermakna sangat mendalam, yaitu segala perbuatan yang mendekatkan pelakunya ke zina adalah haram terlebih lagi zinanya sudah sangat jelas diharamkan.

Asy-Syaukani dalam Fathul-Qadir mengatakan pelarangan zina di dalam al- Qur'an didahului dengan pengantar janganlah kalian mendekati. Pengantar tersebut menunjukkan bahwa segala kreativitas budaya yang mengorientasikan perilaku manusia menuju kemungkinan perzianan tidak diperkenankan (diharamkan) oleh Allah Swt. Ini makna eksplisit ungkapan (وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ)itu. Adapun hal-hal yang masuk dalam kategori mengantarkan pelakunya pada zina sangat banyak bentuknya, di antanya adalah seperti khalwaṭ (berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di tempat sunyi atau tersembunyi), mengumbar aurat, pandangan mata yang liar dan pikiran atau hati yang kotor.

Hamba Allah Swt yang beriman pada-Nya dan Rasul-Nya hendaknya menjauhi hal-hal yang mengantarkan kepada zina baik secara langsung atau tidak. Dan jika mendekati hal-hal tersebut saja diharamkan, terlebih menghampiri intinya (zina), jelas sangat diharamkan.

Terkait dengan ayat (إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا) ”Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sutau jalan yang buruk”, Al-Qurtubi berkata bahwa “karena zina menjerumuskan pelakunya dalam neraka jahanam dan zina termasuk perkara dosa besar. Juga tidak ada perbedaan pendapat berkenaan dengan keburukannya. Para ulama bersepakat bahwa zina haram hukumnya dan termasuk dosa besar. Dan barang siapa yang mengingkari ijma’ yang pasti, maka ia telah telah keluar dari ketentuan syariat.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang isi kandungan Al-Qur'an surat Al-Isra' Ayat 32. Sumber Buku Al Qur'an Hadits Kelas XI MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2015. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.