Senin, 12 September 2016

Adab atau Etika Bersenda Gurau Menurut Islam

Bercanda itu ada batasnya
Bercanda atau bersenda gurau adalah salah satu bumbu dalam pergaulan di tengah-tengah masyarakat. Bercanda terkadang diperlukan untuk menghilangkan kejenuhan dan menciptakan keakraban, namun tentunya bila disajikan dengan bagus sesuai porsinya dan melihat kondisi yang ada. Sebab, setiap tempat dan suasana memang ada bahasa yang tepat untuk diutarakan.

Khalil bin Ahmad berkata, “Manusia dalam penjara (terkekang) apabila tidak saling bercanda.”

Pada suatu hari, al-Imam asy-Sya’bi ra bercanda, maka ada orang yg menegurnya dengan mengatakan, “Wahai Abu ‘Amr (kuniah al-Imam asy-Sya’bi,), apakah kamu bercanda?” Beliau menjawab, “Seandainya tidak seperti ini, kita akan mati karna bersedih." (al-Adab asy-Syar’iyah, 2/214)

Namun jika sendau gurau ini tidak dikemas dengan baik dan menabrak norma2 agama, bisa jadi akan memunculkan bibit permusuhan, sakit hati dan trauma berkepanjangan. Pada dasarnya, bercanda hukumnya boleh, asalkan tidak keluar dari batasan-batasan syariat.

Sebab, Islam tidak melarang sesuatu yg bermanfaat dan dibutuhkan oleh manusia sebagai mana Islam melarang hal2 yg membahayakan dan tidak diperlukan oleh manusia. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :

“Bergaullah kamu dengan manusia (namun) agamamu jangan kamu lukai.” (HR. al-Bukhari)

Rasulullah Saw dan Para Sahabat Bercanda Manakala kita membuka kembali lembaran sejarah Nabi Saw, kita akan mendapati bahwa beliau adalah sosok yang bijak dan ramah dalam pergaulan. Beliau bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mendudukkan orang sesuai kedudukannya. Beliau berbaur dengan sahabat dan bercanda dengan mereka. Anas bin Malik ra berkata :

“Sesungguhnya Nabi dan bergaul (dekat) dengan kita. Sampai-sampai beliau mengatakan kepada adikku yang masih kecil, ‘Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan oleh an-Nughair?" (HR. Al-Bukhari)

An-Nughair adalah burung kecil sebangsa burung pipit. Alkisah, Abu Umair ini dahulu bermain-main dengan burung kecil miliknya. Pada suatu hari burung itu mati dan bersedihlah dia karnanya. Nabi Saw  yang mengetahui hal itu mencandainya agar tenteram hatinya dan hilang kesedihannya.

Ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan oleh seseorang ketika bercanda, di antaranya:

1. Tidak Bercanda dengan Ayat-ayat Allah Swt dan Hukum Syariat-Nya.
Allah Swt berfirman tentang Nabi Musa ‘Alahissalam ketika menyuruh kaumnya (bani Israil) untuk menyembelih sapi.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.” Mereka berkata, “Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?” Musa menjawab, “Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil.” (QS. Al- Baqarah: 67)

Maksudnya, aku (Musa) tidaklah bercanda dalam hukum-hukum agama karena hal itu adalah perbuatan orang-orang yang bodoh. (Faidhul Qadir 3/18)

2. Tidak Berdusta dalam Bergurau.
Nabi Saw bersabda (yang artinya), “Sesungguhnya saya bercanda dan saya tidaklah mengatakan selain kebenaran.” (HR. ath-Thabarani)

3. Tidak Menghina Orang Lain.
Misalnya, menjelek-jelekkan warna kulit seseorang dan cacat fisiknya.

4. Tidak Bercanda di Saat Seseorang Dituntut untuk Serius.
Sebab hal ini bertentangan dengan adab kesopanan dan bisa jadi mengakibatkan kejelekan bagi pelakunya atau orang lain.

5. Tidak Mencandai Orang yang Tidak Suka dengan Candaan.
Sebab hal ini bisa menimbulkan permusuhan dan memutus tali persaudaraan.

6. Tidak Tertawa Terbahak-bahak.
Dahulu tawa Rasulullah Saw hanyalah dengan senyuman. Rasulullah Saw melarang kita sering tertawa sebagaimana sabdanya.

“Janganlah engkau sering tertawa, karna sering tertawa akan mematikan hati." (HR. Ibnu Majah)

Al–Imam an–Nawawi ra menerangkan:

“Ketahuilah, bercanda yg dilarang adalah yg mengandung bentuk melampaui batas dan dilakukan secara terus-menerus. Sebab, hal ini bisa menimbulkan tawa (yang berlebihan), kerasnya hati, melalaikan dari mengingat Allah Swt dan memikirkan hal-hal penting dalam agama. Bahkan, seringnya berujung pada menyakiti orang, menimbulkan kedengkian, dan menjatuhkan kewibawaan."

7. Tidak Mengacungkan/ Menodongkan Senjata Kepada Saudaranya.
Terkadang, ada orang yang bercanda dengan mengacungkan senjatanya (pisau atau senjata api) kepada temannya. Hal ini tentu sangat berbahaya karna bisa melukai, bahkan membunuhnya.
Rasulullah Saw yang bersabda :

“Janganlah salah seorang kalian menunjuk kepada saudaranya dengan senjata, karna dia tidak tahu, bisa jadi setan mencabut dari tangannya, lalu dia terjerumus ke dalam neraka.” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah ra)

Larangan mengacungkan senjata kepada saudara ini bersifat umum, baik serius maupun bercanda. Sebab, manusia menjadi target setan untuk dijerumuskan kepada kebinasaan. Dengan sedikit saja tersulut kemarahan, seseorang bisa tega membunuh saudaranya dengan senjata itu.

8. Mengambil Harta Orang dengan Bercanda.
Tidak dibenarkan menurut agama seseorang bercanda dengan mengambil harta atau barang milik saudaranya, lalu dia sembunyikan di suatu tempat. Nabi Saw bersabda :

“Janganlah salah seorang kalian mengambil barang temannya (baik) bermain-main maupun serius. Meskipun ia mengambil tongkat temannya, hendaknya ia kembalikan kepadanya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim)

Sisi dilarangnya mengambil barang saudaranya secara serius itu jelas, yaitu itu adalah bentuk pencurian. Adapun larangan mengambil barang orang lain dengan bergurau karna hal itu memang tidak ada manfaatnya, bahkan terkadang menjadi sebab timbulnya kejengkelan dan tersakitinya pemilik barang tersebut. (Aunul Ma’bud 13/346—347)

9. Tidak Menakut-nakuti di Jalan Kaum Muslimin.
Menciptakan ketenangan di tengah-tengah masyarakat adalah hal yang dituntut dari setiap individu.Tetapi karna kebodohan dan jauhnya manusia dari bimbingan agama, masih saja didapati orang-orang yang iseng dan bergurau dengan menakut-nakuti di jalan yang biasa dilalui oleh orang. Bentuk menakut–nakutinya beragam. Nabi Saw bersabda :

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

10. Berdusta untuk Menimbulkan Tawa.
Apabila seorang bercanda dengan kedustaan, ia telah keluar dari batasan mubah (boleh) kepada keharaman. Nabi Saw bersabda,

“Celakalah orang yang bercerita lalu berdusta untuk membuat tawa manusia, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan al-Hakim)

Ia celaka karna dusta sendiri adalah pokok segala kejelekan dan cela, sehingga apabila digabungkan dengan hal yg mengundang tawa yg bisa mematikan hati, mendatangkan kelalaian, dan menyebabkan kedunguan, tentu hal ini lebih buruk. (Faidhul Qadir 6/477)

Akhirnya, kita memohon kepada Allah Swt agar diberi taufik dan bimbingan- Nya untuk selalu lurus dalam berbuat dan berkata-kata. By : Al-Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman, Lc.

1 komentar:

  1. Berduasta dalam bercanda dan saling mengolok-olokkan merupakan hal yang lumrah dalam masyarakat kita. Bahkan tidak sering dijumpai dalam media televisi. Ternyata saya baru tahu kalau itu salah. terimakasih atas sharenya :)

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.