Rabu, 07 Juni 2017

Pengertian Khawarij dan Sejarah Penyebab Berdirinya Khawarij

Khawarij  menurut bahasa merupakan jamak dari  خرجي  secara harfiah berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri. Istilah ini bersifat umum yang mencakup semua aliran dalam Islam yang memisahkan diri atau keluar dari jamaah ummat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syahrastani:

(Tiap yang memberontak kepada imam yang benar yang disepakati oleh jamaah dinamakan khawarij)

Jadi khawarij adalah  firqah bathil yang keluar dari dinul Islam dan pemimpin kaum muslimin. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al-Fatawa, ‘Bidah yang pertama muncul dalam Islam adalah bidah khawarij.

Secara Historis khawarij merupakan “orang-orang yang keluar dari barisan Ali” Awalnya mengakui kekuasaan Ali bin Abi Thalib, lalu menolaknya. Namun pada perkembangan selanjutnya mereka juga adalah kelompok yang tidak mengakui kepemimpinan Muawiyah.

Sejarah Berdirinya Kelompok Khawarij

Kelompok Khawarij lahir sebagai aksi demonstratif atas kebijaksanaan Ali dan Muawiyah menunjuk perwakilan dalam komporomi untuk mengahiri perang Shiffin. Peristiwa tersebut dikenal dengan Tahkim (arbitrase).

Kaum Khawarij pada mulanya dikenal sebagai pengikut  Ali bin Abi Thalib, namun karena peristiwa tersebut sehingga mereka meninggalkan Ali. Karena mereka menganggap Ali telah mendurhakai Allah dengan mengakat hakim/ wali selain Allah. Bahkan lebih jauh mereka mengkafirkan Ali dan seluruh yang tunduk pada tahkim tersebut.

Selanjutnya golongan ini dikenal sangat ekstrim dan radikal terhadap pendapat yang berbeda dengannya. Bahkan secara Ekstrim, mereka melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan yang menurutnya zalim. Sehingga dalam rentang waktu yang cukup lama kaum ini banyak membuat keonaran.

Kalau ditelusuri ke belakang, maka dapat diketahui bahwa embirio dari seluruh komplik tersebut berawal dari peristiwa pembunuhan Usman. Mencermati peristiwa tersebut, ummat Islam terbagi tiga, satu golongan menghendaki untuk menyelesaikan pembunuhan tersebut sebelum mengangkat khalifah, sementara golongan kedua menghenadaki secepatnya diadakan pengangkatan khalifah, golongan ketiga adalah golongan yang netral.

Golongan yang menghendaki segera diangkat khalifah adalah mereka yang menganggap bahwa yang paling berhak menjadi khalifah setelah Usman bin affan  adalah Ali. Golongan ini pada mulanya mendapat dukungan kuat dari seluruh umat Islam.

Sementara kelompok kedua berdalih bahwa persoalan kekhalifahan adalah masalah yang tidak terlalu mendesak, sementara yang perlu diproritaskan adalah pengusutan kasus pembunuhan Usman, bahkan kelompok ini mensinyalir kalau Ali ada di balik pembunuhan Usman dengan menggunakan tangan-tangan lain.

Komplik kelompok pertama dan kedua semakin melebar bahkan berakhir dengan pertempuran antara sesama muslim. Peperangan Shiffin yang diakhiri dengan tahkim sebagai cikal bakal lahirnya kelompok Khawarij.

Kelompok ini berasumsi bahwa tindakan politik tersebut telah menabrak aturan agama. Sebab hal tersebut tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Akibatnya mereka berontak kepada Ali dan bahkan memusuhinya sepanjang Ali tidak membatalkan kesepakatannya tersebut.

Atas dasar ini, kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik  menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat tokoh ini , dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh oleh Abdurrahman bin muljam, sebagai salah seorang utusan khawarij.

Kondisi umat Islam pada waktu itu adalah bias dari kemerdekaan berpikir dan berijtihad atas masalah yang mereka hadapi. Sebab umat Islam menghadapi sejumlah peroblema yang tidak pernah ditemukan pada priode Nabi Muhammad Saw.

Lebih dari itu para sahabat mulai menetapkan hukum dengan berpedoman pada qiyas dan ijma’. Sehingga perseberangan pendapat antara umat Islam sulit terhindarkan. Bahkan perbedaan pendapat tersebut telah “merampas” hak Allah yaitu menetapkan seorang kafir hanya kerena berbeda pendapat

Kaum khawarij kadang-kadang menamakan golongan mereka dengan kaum syurah artinya kaum yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan dan keredhaan Allah,

Dalam perkembangannya kelompok khawarij ini selalu menentang kelompok Ali dan Muawiyah dengan mengagungkan slogan       لا حكم الا اللة “tidak ada hukum, kecuali dari Allah”. Oleh al-Jabiri slogan ini pengukuhan sebentuk “sakralisasi politik”

Memang golongan ini sudah hilang dibawa arus sejarah, dengan berhsilnya khalifah Dinasti Umaiyah menghentikan gerakan anarkis mereka, dengan memberikan kebebasan relatif pada level pemikiran, keagamaan dan politik, namun tidak segan-segan menumpasnya dengan senjata. akan tetapi fahamnya masih berkeliaran dimana-mana sehingga harus kita waspadai.

Sebab-sebab Berdirinya Kelompok Khawarij.
Dari uraian sejarah  kelahirannya dapat diidentifikasikan beberapa faktor penyebab  kemunculan kelompok khawarij adalah:

1. Perseteruan Sekitar Masalah Khilafah.
Kemungkinan ini merupakan sebab yang paling kuat dalam kemunculan Khawarij dan pemberontakan mereka, karena mereka memiliki pandangan yang khusus dan keras dalam hal ini. Sehingga menganggap penguasa yang ada pada waktu itu tidak berhak menjadi khalifah bagi kaum muslimin ditambah juga dengan keadaan politik yang tidak menentu yang membuat mereka berani untuk memberontak terhadap para penguasa ,apalagi mereka menganggap bahwa perselisihan antara Ali dengan Muawiyah adalah perselisihan memperebutkan kursi kekhilafahan.

2. Permasalahan Tahkim.
inipun menjadi sebab yang kuat dari pemberontakan dan kemunculan Khawaarij, karena mereka mengkafirkan Ali lantaran keridhoan beliau terhadap perkara ini.

3. Kedzaliman Para Penguasa.
Kedzaliman para penguasa dan tersebarnya kemungkaran yang banyak dikalangan manusia.
Demikianlah slogan dan propaganda mereka dalam khutbah-khutbah dan tulisan-tulisan mereka untuk mengambil simpati umat Islam dengan mengatakan bahwa para penguasa telah berbuat kedzaliman dan kemaksiatan telah menyebar dan merebak pada masyakat yang ada sehingga perlu mencegahnya.

Akan tetapi pada hakikatnya apa yang mereka lakukan dengan memberontak terhadap penguasa itu lebih besar dari pada kemungkaran dan kedzoliman yang ada,karena mereka menganggap bahwa membunuh orang yang menyelisihi mereka merupakan satu ketaatan yang bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah dan menganggap semua penguasa mulai dari Ali kemudian Bani Umayah dan Abasiyah adalah dzolim tanpa klarifikasi dan kehati-hatian.

Padahal menegakkan keadilan dan mencegah kemungkaran bisa dilakukan dengan cara yang lain tanpa harus mengorbankan dan menumpahkan darah-darah orang yang menyelisihi mereka baik penguasa atau rakyat.

Disamping faktor-faktor penyebab diatas, kemunculan kelompok khawarij juga disebabkan oleh :

1. Fanatisme Kesukuan.
Fanatisme kesukuan ini merupakan satu dari sebab-sebab munculnya Khawarij. Fanatisme kesukuan ini telah hilang pada zaman Rasulullah dan Abu Bakar serta Umar, kemudian muncul kembali pada zaman pemerintahan Utsman dan yang setelahnya.

Dan pada masa Utsman fanatisme tersebut mendapat kesempatan untuk berkembang karena terjadi persaingan dalam memperebutkan jabatan-jabatan penting dalam kekhilafahan sehingga Utsman di tuduh mengadakan gerakan nepotisme dengan mengangkat banyak dari keluarganya untuk menjabat jabatan-jabatan strategis di pemerintahannya,dan inilah yang dijadikan hujjah oleh mereka untuk mengadakan kudeta terhadapnya.

2. Faktor Ekonomi,
Semangat ini dapat dilihat dari kisah Dzul Khuwaishiroh bersama Rasulullah dan kudeta berdarahnya mereka terhadap Utsman, ketika mereka merampas dan merampok harta baitul-mal langsung setelah membunuh Utsman.

Demikian juga dendam mereka terhadap Ali dalam perang jamal, ketika Ali melarang mereka mengambil wanita dan anak-anak sebagai budak rampasan hasil perang sebagimana perkataan mereka terhadap Ali: Awal yang membuat kami dendam padamu adalah ketika kami berperang bersamamu di hari peperangan jamal, dan pasukan jamal kalah, engkau membolehkan kami mengambil apa yang kami temukan dari harta benda dan engkau mencegah kami dari mengambil wanita-wanita mereka dan anak-anak mereka.

3. Semangat Keagamaan.
ini pun merupakan satu penggerak mereka untuk keluar memberontak dari penguasa yang absah. Sumber : nurkhairiyah3.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.