Jumat, 18 Agustus 2017

Pengertian Takziyah (Melayat), Adab Takziyah dan Hukum Takziyah

Pengertian Takziyah
Takziyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarganya dalam rangka menghibur atau memberi semangat. Para mu’azziyin (orang laki-laki yang ber-takziyah) atau mu’azziyat (orang perempuan yang bertakziyah) hendaknya memberikan dorongan kekuatan mental atau menasihati agar orang yang tertimpa musibah tetap sabar dan tabah menghadapi musibah ini.

Umayah ra. mengatakan bahwa anak perempuan Rasulullah Saw. menyuruh seseorang untuk memanggil dan memberi tahu beliau bahwa anaknya dalam keadaan hampir mati. Lalu, beliau bersabda,

“Kembalilah engkau kepadanya. Katakan bahwa segala yang diambil dan yang diberikan, bahkan apa pun yang ada di hadapan kita kepunyaan Allah. Dialah yang menentukan ajalnya, maka suruhlah ia sabar dan tunduk kepada perintah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hukum Takziyah.
Berdasarkan kesepakatan para ulama, seperti yang disebutkan oleh Ibnu Qudamah, hukumnya adalah sunnah. Hal ini diperkuatkan oleh hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya :
Sabda Rasulullah Saw.

مَنْ عَزَّى مُصَابًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ

"Barangsiapa yang berta’ziyah kepada orang yang tertimpa musibah, maka baginya pahala seperti pahala yang didapat orang tersebut." (HR. Tirmidzi 2/268. Kata beliau: “Hadits ini gharib. Sepanjang yang saya ketahui, hadits ini tidak marfu’ kecuali dari jalur ‘Adi bin ‘Ashim”; Ibnu Majah).


Dalil lainnya, ‘Abdullah bin ‘Amr bin al Ash menceritakan, bahwa pada suatu ketika Rasulullah Saw bertanya kepada Fathimah Radhiyallahu ‘anha : “Wahai, Fathimah! Apa yang membuatmu keluar rumah?” Fathimah menjawab,”Aku berta’ziyah kepada keluarga yang ditinggal mati ini.” (HR. Abu Dawud)

Adab Bertakziyah.
 Adab (etika) orang bertakziyyah antara lain seperti berikut.

1. Menyampaikan doa untuk kebaikan dan ampunan terhadap orang yang meninggal serta kesabaran bagi orang yang ditinggal.

2. Hindarilah pembicaraan yang menambah sedih keluarga yang ditimpa musibah.

3. Hindarilah canda-tawa apalagi sampai terbahak-bahak.

4. Usahakan turut menyalati mayat dan turut mengantarkan ke pemakaman sampai selesai penguburan.

5. Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditimpa musibah. Demikian diperintahkan Rasulullah Saw. kepada keluarganya sewaktu keluarga Ja’far ditimpa kematian (HR. Lima Ahli Hadis kecuali Nasai).

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian takziyah atau melayat serta adab ketika takziyah. Mudah-mudahan orang yang kita takziyah itu diberikan Allah Swt kesabaran dan menjadi amal ibadah untuk kita. Aamiin.

1 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.