Rabu, 31 Januari 2018

Pengertian Bai'at dalam Islam

Bai'at artinya sumpah setia yang dilakukan oleh seseorang untuk menyatakan kepercayaannya. Bai'at dilakukan oleh kaum muslimin di dalam suatu majlis. Setelah terpilih menjadi khalifah, bai'at harus dijalankan. Artinya, khalifah harus diambil sumpahnya dengan menyebut nama Allah Swt dan rasul-Nya sebagai saksi. Selanjutnya, khalifah terpilih harus menyampaikan pidato perdananya seperti yang dilakukan khalifah Abu Bakar Shidiq setelah beliau dibai'at. Di dalam pidatonya Abu Bakar mengatakan:

"Wahai saudara-saudara, saya telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah yang terbaik di antara kamu. Jika aku menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku, tetapi jika aku berbuat salah hendaklah saudara-saudara betulkan. Orang yang saudara-saudara pandang kuat, aku pandang lemah, sehingga aku dapat mengambil hak daripadanya, sedangkan orang yang saudara-saudara anggap lemah, aku pandang kuat, sehingga aku dapat memberikan hak kepadanya. Hendaklah saudara-saudara taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi bila aku tidak menaati Allah dan Rasul-Nya saudara-saudara tidak perlu taat kepadaku".

Setelah pidato perdananya, barulah khalifah mulai menjalankan tugasnya sebagai pemimpin agama dan pemimpin bangsa dan negara, serta menjadi kewajiban umat Islam menaati segala perintah khalifah, selama khalifah itu menjalankan perintah-perintah Allah Swt dan Rasul-Nya.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian bai'at dalam Islam. Sumber buku Siswa Kelas XII MA Fiqih Kementerian Agama Republik Indonesia, 2013. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.