Jumat, 10 Agustus 2018

Sejarah Perkembangan Islam di Perancis

Perkembangan Islam di Perancis.
Islam adalah satu dari beragam agama di Perancis. Meskipun sejak dahulu Muslim sudah ada di Perancis, baik Perancis daratan maupun wilayah kependudukannya di luar Eropa, imigrasi massal Muslim ke Perancis pada abad 20 dan 21 telah membuat negara ini menjadi salah satu negara dengan komunitas muslim terbesar di Eropa. Di Prancis, Islam berkembang pada akhir abad ke-19 dan awal ke-20 M. Bahkan, pada tahun 1922, telah berdiri sebuah masjid yang sangat megah bernama Masjid Raya Yusuf di ibu kota Prancis, Paris. Hingga kini, lebih dari 1000 masjid berdiri di seantero Prancis.

Di negara ini, Islam berkembang melalui para imigran dari negeri Maghribi, seperti Aljazair, Libya, Maroko, Mauritania, dan lainnya. Sekitar tahun 1960-an, ribuan buruh Arab berimigrasi (hijrah) secara besar-besaran ke daratan Eropa, terutama di Prancis. Saat ini, jumlah penganut agama Islam di Prancis mencapai tujuh juta jiwa. Dengan jumlah tersebut, Prancis menjadi negara dengan pemeluk Islam terbesar di Eropa. Menyusul kemudian negara Jerman sekitar empat juta jiwa dan Inggris sekitar tiga juta jiwa. Peran buruh migran asal Afrika dan sebagian Asia itu membuat agama Islam berkembang dengan pesat. Para buruh ini mendirikan komunitas atau organisasi untuk mengembangkan Islam. Secara perlahan, penduduk Prancis pun makin banyak yang memeluk Islam.

Karena pengaruhnya yang demikian pesat itu, Pemerintah Prancis sempat melarang buruh migran melakukan penyebaran agama, khususnya Islam. Pemerintah Prancis khawatir organisasi agama Islam yang dilakukan para buruh tersebut akan membuat pengkotak-kotakan masyarakat dalam beberapa kelompok etnik, sehingga dapat menimbulkan disintegrasi dan dapat memecah belah kelompok masyarakat. Tak hanya itu, pintu keimigrasian bagi buruh-buruh yang beragama Islam pun makin dipersempit, bahkan ditutup. Meski demikian, masyarakat Arab yang ingin berpindah ke Prancis tetap meningkat. Pintu ke arah sana semakin terbuka.

Pada tahun 1992, di Prancis terdapat sekitar 1.300 organisasi Muslim. Di antara organisasi-organisasi tersebut, ada yang hanya bergerak di bidang keagamaan, terutama dakwah, seperti Jama’ah At-Tablig Wa ad Dakwah dan Foiet Pratique (Iman dan Praktik), ada juga organisasi yang menjadikan agama bukan sebagai satu-satunya tema pokok kegiatan, misalnya: Generation Egalite (Generasi Kesamaan), France Plus (Prancis Plus), dan Generation Beur (Generasi Emigran Afrika Utara). Organisasi-organisasi yang kebanyakan anggotanya berusia muda tersebut sering menyampaikan protes ketidaksetujuan mereka dijadikan warga kelas dua di Prancis.

Selama beberapa tahun terakhir ini, ada upaya untuk mengkoordinasi organisasi-organisasi kaum Muslim di Prancis yang cukup banyak itu. Hal ini ditandai dengan didirikannya Federation Nationale des Musulmans de France (FNMF = Federasi Nasional Muslim Prancis), Union des Organisation Islamiques de France (UDIF = Serikat Organisasi Islam Perancis), dan Conceil Relegieux de Islam en France (CORIF = Dewan keagamaan Islam di Perancis).

CORIF didirikan pada 6 November 1989 di bawah Departemen Dalam Negeri. Dewan ini beranggotakan 15 orang pemuka Muslim Prancis, yang tugasnya melakukan pengkajian mengenai masalah-masalah kaum Muslim Prancis.

Selain banyaknya organisasi-organisasi Islam, keberadaan kaum Muslimin di Prancis itu ditandai dengan :

a. Didirikannya masjid-masjid, pemukiman-pemukiman warga Muslim, dan sekolah-sekolah untuk warga Muslim.
b.  Makin banyaknya wanita yang berjilbab di jalan-jalan.
c.  Mengadakan pameran buku-buku Islam di Prancis.
d.  Banyaknya toko-toko yang menyediakan makanan-makanan halal.
e.  Berkembangnya beberapa kelompok tarekat (kelompok sufi), seperti Tarekat Qadiriah, Tarekat Tijaniah, Tarekat Naqsyabandiah, dan Tarekat Bektasyi.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang sejarah perkembangan Islam di Prancis. Sumber Buku SKI Kelas XII MA Hal 200-203 Kementerian Agama Republik Indonesia, 2016. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.