Selasa, 08 September 2020

Pengertian Bekerja Keras dan Tanggung Jawab serta Prinsip Kerja Keras dan Tanggung Jawab

a. Bekerja Keras

Bekerja Keras berarti berusaha atau berikhtiar secara sungguh-sungguh, dengan kata lain bekerja keras adalah bekerja dengan gigih dan sungguh-sungguh untuk mencapai suatu yang dicita-citakan. Orang yang bekerja keras tidak berarti harus “banting tulang” dengan mengeluarkan tenaga secara fisik, akan tetapi dapat dilakukan dengan berpikir sungguh-sungguh dalam melaksanakan pekerjaannya atau belajar sungguh-sungguh untuk mencari ilmu.


Setiap orang yang bekerja keras harus berikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan atau prestasi tertentu yang diharapkan, kemudian disertai dengan do’a dan berserah diri (tawakkal) kepada Allah Swt., untuk kepentingan dunia dan akhirat. Allah Swt. berfirman yang artinya sebagai berikut.

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah Swt. kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Swt. telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah Swt. tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Q.S. Al-Qashash/28:77)


Dengan demikian, sikap bekerja keras dapat dilakukan dalam menuntut ilmu, mencari rezeki, dan menjalankan tugas sesuai dengan profesi masing- masing. Sebagaimana telah dijelaskan tentang pentingnya bekerja keras sebagaimana tersirat dalam firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Jumu’ah/62:10, mengajarkan bahwa kita tidak saja melakukan ibadah khusus, seperti shalat, tetapi juga bekerja untuk mencari apa yang telah dikaruniakan Allah Swt. di muka bumi ini. Kemudian pada surat at-Taubah di atas mengisyaratkan bahwa kita harus berusaha sesuai dengan kemampuan maksimal kita dan hal itu akan diperhitungkan oleh Allah Swt.. Orang yang beriman dilarang bersikap malas, berpangku tangan, dan menunggu keajaiban menghampirinya tanpa adanya usaha. Allah Swt. menciptakan alam beserta segala isinya diperuntukkan bagi manusia. Namun, untuk memperoleh manfaat dari alam ini, manusia harus berusaha dan bekerja keras.


Rasulullah saw. juga menganjurkan umatnya untuk bekerja keras. Beliau menegaskan bahwa makanan yang paling baik adalah yang berasal dari hasil keringat sendiri. Tidak ada makanan yang lebih baik bagi seseorang melebihi makanan yang berasal dari buah tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud as. makan dari hasil tangannya sendiri (H.R.Bukhari)


Jadi semua umat Islam harus bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk dalam beribadah mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Namun dalam hal ibadah mahdhah (khusus), seperti shalat, hendaknya kita beranggapan bahwa seolah-olah kita akan mati esok hari sehingga kita bisa beribadah dengan giat dan khusyu’. Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah saw.: bersabda yang artinya: “Bekerjalah untuk kepentingan duniamu seolah- olah engkau hidup selama-lamanya; dan bekerjalah untuk kepentingan akhiratmu seolah-olah engkau akan mati esok hari”. (H.R. Ibnu Asakir).


Semua manusia yang hidup di dunia ini mempunyai dua kebutuhan yaitu; kebutuhan jasmani berupa makanan, minum, pakaian, dan tempat tinggal. dan kebutuhan rohani berupa pengetahuan yang bermanfaat, dan nasihat yang sesuai dengan kebutuhan rohani. Semuanya itu dapat diraih apabila kita mau bekerja dengan sungguh-sungguh, maka Allah Swt. akan memberikan rizqi kepada makhluk-Nya.


Bekerja dan tanggung jawab merupakan keniscayaan dalam hidup. Orang beriman dituntut untuk selalu survive dan bangkit membangun peradaban seperti masa keemasan Islam. Syarat untuk itu tidak cukup ditempuh dengan kerja keras, tetapi harus kerja cerdas dan bertanggung jawab. Kemalasan tidak punya tempat dalam Islam. Fatalisme atau paham nasib tidak dikenal dalam Islam. Firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Ankabut/29:17:

إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: "Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan." (Q.S. al-Ankabut/29: 17).


Ayat di atas, menjelaskan bahwa rezeki harus diusahakan, bahkan dalam Q.S.al-Isra’/17:12 dinyatakan, dijadikannya siang terang agar manusia mencari rezeki. Masih banyak ayat serupa. Intinya, rezeki Allah Swt. hanya akan diperoleh dengan kerja tinggi.


Al-Baihaqi dalam kitab ‘Syu’bul Iman’ ada empat prinsip kerja keras dan tanggung jawab atas bentuk pekerjaannya kepada Allah Swt. yang diajarkan Rasulullah saw. Keempat prinsip itu harus dimiliki oleh setiap mukmin jika ingin menghadap Allah Swt. dengan wajah berseri bak bulan purnama.


Pertama, bekerja secara halal (thalaba ad-dunya halalan).

Halal dari segi jenis pekerjaan sekaligus cara menjalankannya. Antitesa dari halal adalah haram, yang dalam terminologi fiqih terbagi menjadi ‘haram lighairihi’ dan ‘haram lidzatihi’. Analoginya, menjadi pegawai negeri sipil adalah halal. Tetapi jika jabatan pegawai negeri sipil digunakan mengkorupsi uang rakyat, status hukumnya jelas menjadi haram. Jabatan yang semula halal menjadi haram karena ada faktor penyebabnya. Itulah ‘haram lighairihi’. Berbeda dengan perampok. Dimodifikasi bagaimanapun ia tetap haram. Keharamannya bukan karena faktor dari luar, melainkan jenis pekerjaan itu memang ‘haram lidzatihi’.


Kedua, bekerja demi menjaga diri supaya tidak menjadi beban hidup orang lain (ta’affufan an al-mas’alah). 

Orang beriman dilarang menjadi benalu bagi orang lain. Rasulullah saw. pernah menegur seorang sahabat yang muda dan kuat tetapi pekerjaannya meminta-minta (mengemis). Beliau kemudian bersabda;

“Sungguh orang yang mau membawa tali atau kapak kemudian mengambil kayu bakar dan memikulnya di atas punggung lebih baik dari orang yang mengemis kepada orang kaya, diberi atau ditolak” (HR Bukhari dan Muslim).


Dengan demikian, setiap pekerjaan asal halal adalah mulia dan terhormat dalam Islam. Lucu jika masih ada orang yang merendahkan jenis pekerjaan tertentu karena dipandang remeh dan hina. Padahal pekerjaan demikian justru lebih mulia dan terhormat di mata Allah Swt. ketimbang meminta- minta.


Ketiga, bekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga (sa’yan ala iyalihi).

Mencukupi kebutuhan keluarga hukumnya fardlu ain. Tidak dapat diwakilkan, dan menunaikannya termasuk kategori jihad. Hadis Rasulullah saw. Yang cukup populer, 

“Tidaklah seseorang memperoleh hasil terbaik melebihi yang dihasilkan tangannya. Dan tidaklah sesuatu yang dinafkahkan seseorang kepada diri, keluarga, anak, dan pembantunya kecuali dihitung sebagai sedekah” (H.R. Ibnu Majah).


Tegasnya, seseorang yang memerah keringat dan membanting tulang demi keluarga akan dicintai Allah Swt. dan Rasulullah saw. Ketika berjabat tangan dengan Muadz bin Jabal, Rasulullah saw. bertanya soal tangan Muadz yang kasar. Setelah dijawab bahwa itu akibat setiap hari dipakai bekerja untuk keluarga, Rasulullah saw. memuji tangan Muadz seraya bersabda, “Tangan seperti inilah yang dicintai Allah Swt. dan Rasul-Nya”.


Keempat, bekerja untuk meringankan beban hidup tetangga (ta’aththufan ala jarihi). 

Penting dicatat, Islam mendorong kerja keras untuk kebutuhan diri dan keluarga, tetapi Islam melarang kaum beriman bersikap egois. Islam menganjurkan solidaritas social dan tanggung jawab sosial, dan mengecam keras sikap tutup mata dan telinga dari jerit tangis lingkungan sekitar.

آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ

“Hendaklah kamu beriman kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian harta yang Allah Swt. telah menjadikanmu berkuasa atasnya.” (Q.S. al-Hadid/57: 7).

Lebih tegas, Allah Swt. bahkan menyebut orang yang rajin beribadah tetapi mengabaikan dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib kaum miskin dan yatim sebagai pendusta-pendusta agama (Q.S.al-Ma’un/107: 1-3), karena tidak dikenal istilah kepemilikan harta secara mutlak dalam Islam. Dari setiap harta yang Allah Swt. titipkan kepada manusia, selalu menyisakan hak kaum lemah dan papa.

Demikianlah, kemuliaan pekerjaan sungguh tidak bisa dilihat dari jenisnya. Setelah memenuhi empat prinsip di atas, nilai sebuah pekerjaan akan diukur dari kualitas niat (shahihatun fi an-niyat) dan pelaksanaannya (shahihatun fi at- tahshil). Itulah pekerjaan yang bernilai ibadah dan kelak akan mengantarkan pelakunya ke pintu surga.


b. Bertanggung Jawab

Tanggung Jawab secara bahasa artinya keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Secara istilah tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Bertanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Artinya bertanggung jawab itu sudah merupakan bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.


Tanggung jawab adalah bagian dari ajaran Islam yang disebut mas’uliyyah. Setiap manusia harus bertanya kepada dirinya sendiri apa yang mendorong- nya dalam berperilaku, bertutur kata, bertindak dan merencanakan sesuatu. Apakah perilaku itu berlandaskan akal sehat dan ketakwaan, atau malah dipicu oleh pemujaan diri, hawa nafsu, atau ambisi pribadi. Jika manusia dapat menentramkan hati nuraninya dan merespon panggilan jiwanya yang paling dalam, maka dia pasti bisa bertanggung jawab kepada yang lain. Allah Swt. berfirman: dalam Q.S. al-Isra’/17:36:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S. al-Isra’/17:36).


Berkaitan dengan tanggung jawab, setiap manusia bertanggung jawab atas apa yang diperbuatanya, sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. Al- Mudatstsir/74:38 :

كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”. 


Dengan demikian setiap gerak yang dilakukannya pada waktu, tempat dan kondisi-kondisi tertentu akan meninggalkan bekas atau pengaruh pada orang lain. Oleh karena itu, tanggung jawab seseorang tidak terbatas pada amalannya saja tetapi bisa melewati batas waktu yang tak terbatas bila akibat dan pengaruh amalannya itu masih terus berlangsung bahkan mungkin sampai setelah dia meninggal.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian bekerja keras dan tanggung jawab serta prinsip kerja keras dan tanggung jawab. Sumber buku Siswa Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XII SMA/SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 2018. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.