Lisan: Antara Fitnah, Ghibah, dan Buhtan
Penggunaan lisan yang tidak pada tempatnya, mengakibatkan 3 hal (fitnah, ghibah, dan buhtan) yang menjerumuskan diri sendiri, pihak lain, bahkan sampai level negara dan dunia. Mari kita pahami, kenapa itu terjadi? Lisan yang tidak terjaga, menghasilkan fitnah. Mendengar kata fitnah saja, kalian sudah geleng-geleng kepala, betapa ngeri akibat fitnah.
Fitnah adalah bahasa Arab yang terdapat dalam al-Qur’an dan dipakai oleh orang Indonesia, tetapi makna fitnah yang dipahami oleh orang Indonesia berbeda dengan makna fitnah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an kata fitnah memiliki beberapa arti, antara lain cobaan, ujian, musibah dan ada juga yang berarti siksa di akhirat, seperti terdapat dalam Surah al-Baqarah ayat 217
(وَالْفِتْنَةُ اَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ )
Ini artinya siksa bagi orang kafir kelak di akhirat lebih besar dari pada pembunuhan. Demikian penjelasan M. Quraish Shihab.
Sedangkan makna fitnah yang dipahami masyarakat di Indonesia berdasarkan KBBI adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang). Dalam pembahasan bab ini, maksud dari fitnah adalah yang dipahami masyarakat Indonesia, yakni merupakan komunikasi satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan fakta palsu yang dapat mempengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang.
Islam melarang perbuatan fitnah, karena banyak bahaya yang ditimbulkan, antara lain: penderitaan menyebar kemana-mana, dan jangan lupa bahwa tangisan dan rintian doa orang yang difitnah (termasuk orang dizalimi), doanya cepat diterima oleh Allah Swt; dan mencelakai diri sendiri, baik cepat maupun lambat.
Selanjutnya, melalui lidah yang tidak tertata juga, muncul ghibah (lihat isi kandungan Q.S. al-Hujurat/49: 12), termasuk buhtan. Keduanya sama-sama menimbulkan perselisihan, pertengkaran, dan akibat buruk lain yang lebih besar. Pada titik inilah, sekali lagi, sangat penting bagi kita semua, agar pandai-pandai menjaga lidah dan lisan.
Ghibah adalah membicarakan orang lain yang tidak hadir, sesuatu yang tidak disenanginya. Termasuk yang dibicarakan itu, sesuai dengan keadaan orang yang dibicarakan. Jika yang dibicarakan itu, keburukan orang yang disebut, tidak disandang oleh yang bersangkutan, itulah yang dinamakan buhtan/ بهتان (bohong besar).
Hadis berikut ini, menambah pemahaman kita tentang ketiga istilah tersebut, yaitu:
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: tahukah kalian apa itu ghibah? Para sahabat menjawab Allah dan Rasulnya lebih tahu. Rasul menjawab, “kamu menyebut saudaramu sesuatu yang tidak disukainya.” Lalu para sahabat bertanya, “Bagaimana jika yang disebutkan itu benar? Rasulullah menjawab, “jika yang disebutkan itu benar, maka kamu telah melakukan ghibah (membicarakan aib orang). Dan sekiranya yang disebutkan itu tidak benar, maka engkau telah melakukan buhtan (kebohongan).” (HR. Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.