Rabu, 16 Desember 2015

Benarkah Memperingati Maulid Nabi Hukumnya Haram?


Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Sahabat Madani, berawal dari tulisan ini, Bacaan Madani mendapat pertanyaan dari kepala sekolah, guru bahkan siswa di tempat bacaan madani bertugas. Pak, kata ustadz memperingati Maulid Nabi itu tidak ada dasar hukumya ya? Lalu bacaan madani menjelaskan seperti apa yang akan dibahas ini, yang bersumber dari bebarapa buku atau artikel yang pernah di baca dan dipelajari. Termasuk diantaranya buku yang ditulis oleh al-ustadz H. Abdul Somad, Lc., MA. 37 Masalah Populer.

Peringatan Maulid Nabi saw merupakan tradisi memperingati kelahiran Nabi SAW. yang selalu diperingati umat Islam yang jatuh pada tanggal 12 Rabi’ul Awal setiap tahunnya. Maulid Nabi selalu diperingati dengan semarak oleh umat Islam di berbagai penjuru dunia. Namun walaupun demikian umat Islam terbagi kepada dua kelompok pendapat yang bertentangan dalam menyikapi masalah memperingati Maulid Nabi, terutama dari sudut pandang hukum syarak. Dua kelompok ini sebenarnya sudah lama, bukan permasalahan yang baru. Inilah penjelasan dua kelompok yang berbeda,

Pendapat yang pertama, mengatakan bahwa memperingati Maulid Nabi merupakan perbuatan yang sia-sia atau bid’ah Mazmumah yang tidak ada dasar hukumnya, baik dalam Al-Qur’an maupun Al-Hadits. Menurut pendapat ini memperingati Maulid Nabi hukumnya haram. Kelompok ini didukung oleh Syekh Tajuddin Al- Iskandariyah, yang menyatakan Maulid Nabi adalah bid’ah mazmumah yang menyesatkan. Penolakan ini dituliskannya dalam kitab Al-Murid Al-Kalam Ala’amal Al-Maulid.

Pendapat yang kedua, mengatakan memperingati Maulid Nabi tidak haram hukumnya walaupun tidak pernah dilakukan Nabi SAW. Pendapat yang kedua ini mempunyai alasan, seperti yang di ungkapkan As- Suyuti, dalam kitab Al-Ni’mah Al-Kubra Ala Al-Alam fi Maulid Sayyid Wuld Adam, dengan memperingati Maulid Nabi sebagai bentuk rasa syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW kemuka bumi.
Kalau kita lihat pendapat pertama memang Nabi muhammad tidak pernah memperingati Maulid Nabi seperti yang diperingati umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW. wafat. Tapi perlu diketahui Nabi Muhammad pernah ditanya oleh sahabat mengapa Nabi melaksanakan puasa pada hari senin. Rasulullah menjawab dalam haditsnya yang artinya,

“Pada hari itu aku dilahirkan dan hari itu aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Al-Qur’an] kepadaku).” (HR Muslim)

Namun walaupun demikian apakah umat Islam salah memperingati Maulid Nabi yang isinya pengajian tentang sejarah Nabi? Kalaupun salah, dimana letak kesalahannya? Apakah karena Nabi Muhammad Saw. tidak pernah memperingatinya?
Memperingati Maulid Nabi bukan seperti kegiatan memperingati hari lahir atau ulang tahun zaman sekarang, yang pakai acara tiupan lilin dan kadang bercampur dengan maksiat. Umat Islam yang memperingati Maulid Nabi, sebagai bentuk rasa cinta kepada Beliau dan pembelajaran untuk umat Islam. Karena Nabi Muhammad diutus sebagai suri tauladan.
Sahabat madani inilah Ulama  yang berpendapat memperingati Maulid Nabi bukan bid’ah mazmumah,

1. Ibnu Taimiah
“Mengagungkan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw. dan menjadikannya sebagai perayaan terkadang sebagian orang, maka ia mendapat balasan pahala yang besar karena kebaikan niatnya dan pengagungannya kepada Rasulullah Saw.”

2. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani pernah ditanya tentang maulid Nabi, beliau menjawab,
“Hukum asal melaksanakan maulid adalah bid’ah, tidak terdapat riwayat dari seorang pun dari kalangan Salafushshalih dari tiga abad (pertama). Akan tetapi maulid itu juga mengandung banyak kebaikan dan sebaliknya. Siapa yang dalam melaksanakannya mencari kebaikan-kebaikan dan menghindari hal-hal yang tidak baik, maka maulid itu adalah bid’ah hasanah. Dan siapa yang tidak menghindari hal-hal yang tidak baik, berarti bukan bid’ah hasanah.”

3. Syekh ‘Athiyyah Shaqar
Syekh ‘Athiyyah Shaqar adalah mantan ketua Komisi Fatwa Al-Azhar Mesir berpendat boleh memperingati maulid Nabi pada saat ini ketika para pemuda nyaris melupakan agama dan keagungannya, pada saat ramainya perayaan-perayaan lain yang hampir mengalahkan hari-hari besar agama Islam. Peringatan maulid tersebut diperingati dengan memperdalam sirah (sejarah Nabi), membuat peninggalan-peninggalan yang dapat mengabadikan peringatan maulid seperti membangun masjid atau lembaga pendidikan atau amal baik lainnya yang dapat mengaitkan antara orang yang melihat dengan Rasulullah Saw dan sejarah hidupnya.

4. Syekh Yusuf Al-Qardhawi
Syekh Yusuf Al-Qardhawi ketua Al-Ittiad Al-‘Alami li ‘Ulama’ Al- Muslim ditanya tentang hukum memperingati maulid Nabi. Beliau menjawab
"Memang benar bahwa ada beberapa bentuk bid’ah terjadi, akan tetapi saya nyatakan bahwa kita merayakan maulid nabi untukmengingatkan kaum muslimin tentang hakikat kebenaran sejarah Rasulullah Saw, kebenaran risalah Muhammad Saw. ketika saya merakan maulid Nabi, maka saya sedang merayakan lahirnya risalah Islam. Saya mengingatkan manusia tentang risalah dan sirah Rasulullah Saw."

Itulah sahabat madani tentang penjelasan memperingati maulid Nabi Saw. dari beberapa pendapat ‘Ulama di atas jelas, bahwa memperingati maulid Nabi itu tidak haram, selama mencari kebaikan  dan menghindari keburukan. Memperingati maulid Nabi akan mengingatkan kita kembali risalah dan sirahnya Rasulullah Saw. Mari kita jadikan Rasulullah Saw sebagai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari.
Walhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.