Rabu, 02 Desember 2015

Untuk Apa Kita Dianjurkan Menikah?


Pernikahan merupakan ikatan lahir bathin seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia demi berlangsungnya kehidupan manusia di bumi serta ridha Allah. Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Qur’an yang artinya,

“Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan padsangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rum : 21)

Menikah adalah termasuk mengikuti sunnah Rasul saw. sebagaimana dalam Hadits Rasulullah yang artinya,

“Nikah itu termasuk sunnahku, maka barang siapa tidak melaksanakan sunnahku, tidaklah termasuk dari golonganku.” (HR Ibnu Majah)

Menikah bukan hanya sekedar pemenuhan kebutuhan nafsu biologis yang bermuara pada reproduksi semata melainkan juga pemenuhan kebutuhan, rasa kasih sayang, sehingga hidup menjadi tenang dan bahagia (sakinah). Selain dari mengerjakan sunnah Rasul, masih banyak lagi alasan untuk kita mengapa kita di anjurkan untuk menikah, diantara adalah :

1. Untuk menjadikan ladang ibadah.
karena orang yang sudah berumah tangga sarat dengan pekerjaan ibadah. Contoh untuk suami menafkahi keluarga termasuk ibadah. Sedangkan istri, melayani dan menjaga amanah suami adalah termasuk ibadah.

2. Untuk memperoleh keturunan yang sah.
Apabila kita memperoleh keturunan, berarti kita memiliki anak yang akan merawat kita ketika sudah lanjut usia. Selain itu akan menjadi bekal amal untuk kita setelah meninggal diakhirat apabila menjadi anak yang saleh.

3. Untuk mengembangkan naluri kebapakan/keibuan.
Sebab apabila sudah menjadi bapak/ibu, kita bisa menyalurkan kasih sayang kepada anak.

4. Untuk menambah dan mengembangkan rasa tanggung jawab.
Status bapak/ibu menuntut adanya rasa tanggung jawab tersendiri karena adanya ikatan hukum dan moral. Kematangan emosipun lebih baik ketimbang waktu lajang.

5. Untuk menambah rezeki.
Hadits Rasulullah saw yang artinya,

“Nikahilah perempuan-perempuan itu, karena sesungguhnya akan mendatangkan harta bagimu.”(HR Al Hakim dan Abu Daud)

Hal ini sangat masuk akal, karena dengan berkeluarga mendorong semangat kerja. Lebih hemat, pengeluarannya lebih teratur dan terencana, serta efektif pemanfaatannya. Contoh orang banyak kaya setelah menikah atau berkeluarga.

6. Untuk mengembangkan jiwa sosial.
Sebagai orang tua pasti akan terlibat dan dilibatkan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga akan melatih dan membiasakan diri dalam berbagai aktifitas.

7. Untuk menambah wibawa/martabat.
Pandangan masyarakat kepada orang yang sudah menikah beda dengan orang yang belum menikah. Walaupun yang sudah menikah umurnya lebih muda. Hal ini terjadi karena statusnya sebagai bapak/ibu, yaitu figur orang yang memikul tanggung jawab lebih dibanding dengan yang belum menikah.

8. Untuk menambah kebahagian.
Orang yang sudah berumah tangga akan lebih bahagia, apabila dengan hadirnya sibuah hati ditengah-tengah keluarganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.