Pengertian Al Qur’an
Beberapa definisi tentang al-qur’an telah di kemukakan oleh beberapa ulama dari berbagai keahlian dalam bidang bahasa, ilmu kalam, ushul fiqh dan sebagainya. Definisi-definisi itu sudah tentu berbeda antara satu dengan yang lain, karena stressing (penekanannya) berbeda-beda yang disebabkan oleh perbedaan keahlian dan disiplin ilmu mereka.
Sehubungan dengan itu, Dr. Subhi al-Shalih merumuskan definisi al-qur’an yang dipandang sebagai definisi yang dapat diterima para ulama, terutama ahli bahasa, ahli fiqh dan ahli ushul fiqh. Sebagai berikut:
“Al Quran adalah firman Allah yang bersifat mukjizat yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, yang tertulis dalam mushaf–mushaf, yang dinukil (diriwayatkan) dengan jalan mutawatir, dan membacanya merupakan ibadah.”
Asal Kata Al-Qur’an.
Ada beberapa pendapat tentang asal kata Al-qur’an. Di antaranya:
Al-Syafi’I salah seorang imam mazhab yang terkenal (150-204.H.) berpendapat, bahwa kata Al-qur’an ditulis dan dibaca tanpa hamzah (Al-quran, bukan Al-qur’an) dan tidak diambil dari kata lain. Ia adalah nama yang khusus digunakan untuk kitab suci yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagaimana nama Injil dan Taurat yang digunakan khusus untuk kitab-kitab Allah yang diberikan masing-masung kepada Nabi Isa dan Nabi Musa.
Al-Farra’ seorang ahli bahasa yang terkenal, pengarang kitab Ma’anil Qur’an tidak menggunakan hamzah dan diambil dari kata qarain jamak qarinah, yang artinya indikator (petunjuk). Hal ini disebabkan sebagian ayat-ayat Al-qur’an itu serupa satu dengan yang lain, maka seolah-olah sebagian ayat-ayatnya itu merupakan indikator dari yang dimaksud oleh ayat lain yang serupa itu.
Al-Lihyani seorang ahli bahasa (wafat 215 .H.) berpendapat, bahwa lafadz Al-qur’an itu berhamzah, bentuknya masdar dan diambil dari kata قراء ,yang artinya membaca. Hanya saja lafadz Al-qur’an ini menurut Al-Lihyani adalah masdar bi ma’na ismil maf’ul, jadi Al-Qur-an artinya maqru’ (dibaca).
Dr.Subhi Al-Shalih, pengarang kitab Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an mengemukakan, bahwa pendapat yang paling kuat adalah lafadz Al-qur’an itu masdar dan sinonim (murodif) dengan lafadz qiro’ah, sebagaimana tertulis dalam qur’an surat Al-Qiyamah ayat 17-18.
Pengertian Wahyu.
Wahyu menurut bahasa ialah memberikan sesuatu dengan cara yang samar dan cepat sedangkan menurut pengertian agama, wahyu adalah pemberitahuan tuhan kepada nabinya tentang hukum-hukum tuhan, berita-berita dan cerita-cerita dengan cara yang samar tetapi meyakinkan kepada nabi / rasul yang bersangkutan, bahwa apa yang diterimanya adalah dari Allah sendiri. Sesuai dengan ayat 51 dari surat Al-Surra.
Berdasarkan atas ayat tersebut maka wahyu itu ada tiga macam:
Pemberitahuan tuhan dengan cara ilham tanpa perantaraan termasuk mimpi yang tepat dan benar, misalnya habi Ibrahim diperintah melalui mimpi menyembelih puteranya (Ismail). Peristiwa ini diungkapkan oleh Allah dalam surat Al- Shofat ayat 102.
Mendengar firman Allah dibalik ta’bir, seperti yang dialami nabi Musa ketika menerima pengangkatan kenabianya. Peristiwa ini disebutkan dalam surat Thaha ayat 11-13. Demikian pula peristiwa mi’raj nabi Muhammad, dimana nabi menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk mendirikan shalat lima waktu.
Penyampaian wahyu (amanat) Tuhan dengan perantaraan Jibril As .Ini ada dua macam :
1. Nabi dapat melihat kehadiran Malaikat Jibril a.s.
2. Nabi tidak melihat kehadiran Malaikat Jibril a.s ketika menerima wahyu, tetapi beliau mendengar suaranya seperti suara lebah atau gemrincing bel.
Perbedaan Al Qur’an dengan Hadits Qudsi.
Menurut At Thibi : Al Quran adalah lafaz yang diturunkan oleh malaikat Jibril dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Adapun hadits Qudsi adalah sesuatu yang dikehendaki oleh Allah untuk disampaikan dengan jalan melalui ilham atau mimpi, kemudian Nabi memberitahukan kepada umatnya dengan bahasa sendiri. Sedangkan hadits-hadits yang lain tidak disandarkan kepada Allah dan tidak diriwayatkan dari Allah.
Perbedaan lainnya adalah:
Al-Qur’an adalah mukjizat dan mengandung tantangan kepada seluruh manusia dan Jin yang mereka semua tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Al-Qur’an walau satu ayat pun. Sedangkan hadis qudsi bukan merupakan mukjizat dan tidak mengandung tantangan.
Seluruh isi Al-Qur’an dinukil secara mutawatir dan qoth’i, sedangkan hadis qudsi sebagian ada yang shahih dan ada pula sebagiannya berupa khabar ahad yang sebatas dzan (dugaan).
Al-Qur’an semuanya berasal dari Allah baik makna maupun redaksi lafalnya, sedangkan hadis qudsi maknanya saja dari Allah, sedangkan redaksi lafalnya dari Rasulullah atau dari periwayat hadis.
Perlakuan terhadap Al-Qur’an yaitu : dilarang menyentuhnya bagi yang berhadas kecil, dilarang membacanya bagi yang ber hadas besar, tidak berlaku bagi hadis qudsi.
Membaca Al-Qur’an setiap hurufnya mendatangkan pahala, sedang membaca hadis qudsi tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.