Jumat, 30 September 2016

Makna Tahun Baru Hijriyah Bagi Umat Islam


Makna hijrah bagi kaum Muslim memiliki makna yang sangat dalam dan mendasar yaitu suara hati, perasaan yang sangat mendasar (Alwizdan), mengaktualisasikan nilai-nilai akidah yang bertujuan untuk memisahkan antara yang hak dan yang batil yaitu dengan berhijrah kepada Allah Swt secara totalitas. Hijrah dari kemusyrikan dan kekufuran kepada nilai-nilai Islam yang murni.

Awal dari hijrahnya kenabian ini bertujuan untuk keluar dari belenggu masyarakat Jahiliyah dan berbagai unsur budayanya pada masa itu dan menuju kepada berdirinya Negara Islam di Madinah Munawwarah. Dari awal hijrah inilah menjadi ujung tombak terbentuknya sejarah Hijriyah yang dikenal dengan “Taqwim Hijrie; penanggalan Hijriyah atau tahun hijriyah” di kalangan umat Islam, yang berawal dari hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Yatsrib yang akhirnya nama ini berubah menjadi nama Madinah Almunawwarah. Makna Hijrah dan keutamaan hijrah yang Allah Swt gambarkan dalam Alqur’an diantaranya sebagai berikut,

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَـئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللّهِ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ 

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (QS. Al-Baqarah : 218)

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لاَ أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُواْ وَأُخْرِجُواْ مِن دِيَارِهِمْ وَأُوذُواْ فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُواْ وَقُتِلُواْ لأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ ثَوَابًا مِّن عِندِ اللّهِ وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ 

Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.” (QS. Ali Imran : 195)

والسابقون الأولون من المهاجرين والأنصار والذين اتبعوهم بإحسان رضى الله عنهم ورضوا عنه وأعد لهم جنات تجري تحتها الأنهار خالدين فيها أبدا ذلك الفوز العظيم

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar” (QS. Attaubah : 100)

والذين تبوؤوا الدار والإيمان من قبلهم يحبون من هاجر إليهم، ولا يجدون في صدورهم حاجة مما أوتوا ويؤثرون على أنفسهم ولو كان بهم خصاصة ومن يوق شح نفسه فأولئك هم المفلحون

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung” (QS. Alhasyar : 9)

Dari ayat-ayat Alqur’an di atas makna hijrah mengandung interpretasi  yang begitu luas baik secara ruhiyah, bathiniyah maupun lahiriyah, baik secara mikro maupun makro. Tahun baru hijriyah atau makna dari kata “Hijrah” itu sendiri merupakan momentum bagi kaum Muslimin untuk terus mampu dalam berkreasi, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menciptakan birokrasi yang modern, transparan, rapi dan bersih, membangun dan menegakkan keadilan hukum yang tegas dan berwibawa, kemajuan diberbagai bidang seperti politik, sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, industri, informasi, tekhnologi, meliter, dlsb menuju peradaban sebuah negara yang aman, sejahtera dan makmur yang mampu bersaing dengan negara lain secara terhormat dan beradab untuk membangun kemaslahatan umat manusia diseluruh dunia.

Baca Juga : Keutamaan Berpuasa Dibulan Muharam

Tahun baru Islam jatuh diantara bulan Haram yaitu bulan Muharram. Bulan Haram ada empat dari bulan Arab hijriyah yaitu Dzulqa’dah (bulan ke-11), Dzulhijjah (bulan ke-12), Muharram (bulan ke-1) dan Rajab (bulan ke-7), sebagaimana Rasulullah Saw bersabda,

Dari Abu Bakar r.a, bahwa Rasulullah berkhotbah ketika beliau melaksanakan haji, beliau berkata:

"Ketahuilah bahwa zaman itu akan terus berputar seperti bentuknya. Hari menciptakan Allah Swt pada langit dan bumi itu dalam setahun sebanyak 12 bulan diantaranya ada 4 bulan Haram, 3 yang berturutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram sedangkan bulan Rajab dihimpit antara bulan Jumadi (Jumadil Awwal dan Jumadil Akhir) dan bulan Sya’ban."( HR. Bukhari- Muslim)

Pada bulan-bula Haram diharamkan berperang terkecuali jika diperangi, maka boleh melawan mempertahankan diri untuk berperang. Sebagaimana Allah Swt befirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. Attaubah : 36)

Pada bulan-bulan Haram digandakan bagi siapa saja yang melakukan kebajikan begitu juga bagi orang yang melakukan kejahatan, pendapat ini juga disepakati oleh Imam Qurthubi. Namun sebagian ulama orang yang berbuat kejahatan pada bulan tersebut tidak digandakan. Menurut Imam Syafi’I dan kebanyakan para ulama bagi yang berperang tanpa sebab pada bulan –bulan Haram maka dia wajib membayar Diat.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tenang makna tahun baru hijriyah bagi kita uma Islam. Mudah-mudahan kita selalu bisa hijrah dari yang tidak baik menjadi baik. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.