Menjelang dan pada awal-awal masa pembaharuan yaitu sebelum dan sesudah tahun 1800 M, umat Islam di berbagai negara, telah menyimpang dari ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadis. Penyimpangan itu terdapat dalam hal :
1. Ajaran Islam tentang ketauhidan telah bercampur dengan kemusyrikan. Hal ini ditandai dengan banyaknya umat Islam yang selain menyembah Allah SWT juga memuja makam yang dianggap keramat dan meminta tolong dalam urusan gaib kepada dukun-dukun dan orang-orang yang dianggap sakti. Selain itu, ada juga kelompok umat Islam yang meng kultuskan dan beranggapan bahwa sultan adalah orang suci yang segala perintahnya harus ditaati.
2. Adanya kelompok umat Islam, yang selama hidup di dunia ini, hanya mementingkan urusan akhirat dan meninggalkan dunia. Mereka beranggapan hahwa memiliki harta benda yang banyak, kedudukan yang tinggi dan ilmu pengetahuan tentang dunia adalah tidak perlu, karena hidup di dunia ini hanya sebentar dan sementara, sedangkan hidup di akhirat bersifat kekal dan abadi. Selain itu, banyak umat Islam yang menganut paham fatalisme, yaitu paham yang mengharuskan berserah diri kepada nasib dan tidak perlu berikhtiar, karena hidup manusia dikuasai dan ditentukan oleh nasib.
Penvimpangan-penyimpangan umat Islam terhadap ajaran agamanya seperti tersebut, mendorong lahirnya para tokoh pembaharu, yang berusaha menyadarkan urnat Islam agar kembali kepada ajaran Islam yang benar, yang bersumber kepada Al-Quran dan As-Sunnah (Hadis). Tokoh-tokoh pembaharu yang dimaksud antara lain:
1. Muhammad bin Abdul Wahhab lahir di Nejd (Arab Saudi) pada tahun 1115 H (1703 M) dan wafat di Daryah tahun 1201 H (1787 M). Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang ulama besar yang produktif, karena buku-buku karangannya tentang Islam, mencapai puluhan judul. Di antara buku bukunya berjudul “Kitab At-Tauhid” yang isinya antara lain tentang pemberantasan syirik, khurafat, takhayul, dan bid’ah yang terdapat di kalangan umat Islam dan mengajak umat Islam agar kembali kepada ajaran tauhid yang murni. Para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab, menamakan kelompoknya dengan “A1-Muwahhidun” atau “Al-Muslimun”, yang artinya kelompok yang berusaha mengesakan Allah SWT semurni-murninya. Gerakan pemurnian ajaran Islam yang dilakukan oleh para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhah ini, dinamakan juga gerakan “Wahabi”.
2. Rifa’ah Badawi Rafi’ At-Tahtawi, atau At-Tahtawi, lahir di Tahta pada tahun 1801 M dan meninggal di Mesir. Pemikirannya yang berkaitan dengan ajaran Islam, antara lain, beliau menyerukan agar umat Islam dalam hidup di dunia ini tidak hanya mementingkan urusan akhirat, tetapi juga harus mementingkan urusan dunia, agar umat Islam tidak dijajah oleh hangsa lain.
3. Jamahiddin Al-Afghani, lahir di Asadabad tahun 1838 M dan wafat di Istanbul rahun 1897 M. Di antara pemhaharuan pemikiran yang dimunculkan beliau adalah :
• Agar kejayaan umat Islam dapat diraih kembali dan mampu menghadapi dunia modern, umat Islam harus kembali kepada ajaran agamanya yang murni dan harus memahami Islam dengan rasio dan kebebasan.
• Jamaluddin menginginkan agar kaum wanira juga meraih kemajuan dan bekerja sama dengan pria untuk mewujudkan masyarakat Islam yang dinamis dan maju.
• Kepemimpinan otokrasi hendaknya diubah menjadi demokrasi Menurut pendapatnya Islam menghendaki pemerintahan republik yang di dalamnya terdapat kebebasan mengemukakan pendapat dan kewajiban negara untuk tunduk kepada undang undang.
• Ajarannya tentang Pan-Islamisme yakni persatuan dan kerjasama seluruh umat Islam harus diwujudkan. Karena persatuan dan kerja sama seluruh umat Islam sangat penting dan di atas segalanya.
Selain tokoh-tokoh pembaharuan tersebut, masih banyak lagi tokoh-tokoh pembaharuan lainnya, seperti Muhammad Abduh di Mesir (1849-1905 M), Muhammad Rasyid Ridla (1865-1935 M), Sayid Ahmad Khan di India (1817- 1898 M), dan Muhammad Iqbal di Pakistan (1876-1938 M).
Pada masa pembaharuan jumlah penduduk beragama Islam berkembang terus ke seluruh pelosok dunia. Penduduk Muslim terbanyak terdapat di Benua Asia dan Afrika. Mengacu kepada data penduduk tahun 1991 M, negara-negara yang penduduk Muslimnya lebih dan 90 % adalah Mauritania, Sahara Barat, Maroko, Aijazair, Tunisia, Libia, Mesir, Somalia, Turki, Irak, Yordania, Arab Saudi, Yaman, Oman, Qatar, Bahrain, Iran, Afghanistan, dan Pakistan.
Sedangkan negara-negara yang jum!ah umat Islamnya mencapai 50—90 % adalah Tanzania (Afrika), Turkemenistan, Uzbekistan, Kirghistan, Tajikistan (Rusia), Bangladesh, Malaysia, Singapura, Indonesia, Brunei, dan Kepulauan Mindanou di Filipina. Negara-negara yang umat Islamnya 10—50 % antara lain seperti Guinea (Afrika), Albania, Suriah, India, Gina, dan Myanmar.
Untuk mengikat negara-negara Islam di seluruh dunia, pada bulan Zulhijjah tahun 1381 H (Mei 1962), telah didirikan Rabithah Al-Alam Al-Islami (Muslim world League atau Liga Dunia Islam) sebuah organisasi Islam internasional non-pemerintah yang tidak berpihak kepada suatu partai atau golongan dan mewakili umat Islam sedunia. Liga Dunia Islam ini berkantor pusat di Mekah (Saudi Arabia), sedangkan kantor perwakilannya tersebar di seluruh dunia, seperti Indonesia, Amerika, Kanada, Denmark, Malaysia, dan Prancis.
Di Benua Eropa dalam Conference of Islamic Cultural Centre and Organization of Europe (Konferensi Pusat Kebudayaan dan Organisasi Islam Eropa) di London pada bulan Mei 1973, dengan diprakarsai oleh Sekretariat Islam di Jeddah telah didirikan Dewan Islam Eropa, yang bertujuan untuk mengorganisir dan memajukan usaha-usaha dakwah Islamiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.