Kamis, 25 Mei 2017

Kisah Seorang Wanita Menasehati Orang Alim yang Bersedih

Nasehat menasehati merupakan ajaran Islam. Sebab nasehat menasehati akan membawa manfaat besar untuk kehidupan. Bahkan orang yang menasehati dalam kebenaran dan kesabaran termasuk golongan orang yang tidak merugi. Sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surah Al-‘Ashr.

وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

“Demi masa!  Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al Ashr: 1-3 )

Menasehati adalah fitrah, panggilan jiwa dan kebutuhan manusia. Tanpa disuruhpun secara langsung atau tidak dengan cara yang baik atau tidak senang dan ringan hati akan selalu menasehati manusia lainnya yang diketahuinya melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Dinasehati juga adalah fitrah, panggilan jiwa dan kebutuhan manusia. Namun tidak semua manusia -termasuk yang memberikan nasehat- senang dinasehati, serta bersedia mendengar, menerima dan menjalankan nasehat. Lebih dari itu, orang yang menjadi obyek nasehat bisa marah.

Orang yang menasehati bukan hanya laki-laki saja menasehati perempuan. Perempuan juga boleh menasehati laki-laki. Sebagaimana firman Allah Swt.


وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah: 71)


Dari firman Allah Swt diatas jelas bahwa bukan hanya laki-laki saja yang berhak untuk menasehati untuk mengerjakan yang ma'ruf dan mencegah yang munkar. Kaum wanita pun dapat memberikan nasihat dan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan kemampuan mereka.


Imam Malik rahimahullah meriwayatkan sebuah kisah dalam kitab al-Muwaththa’, dari Yahya bin Sa’id dari al-Qasim bin Muhammad, bahwa dia berkata, “Salah satu istriku meninggal dunia, lalu Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi mendatangiku untuk bertakziah atas (kematian) istriku, lalu beliau mengatakan,

"Sesungguhnya, dahulu di zaman Bani Israil ada seorang laki-laki yang faqih, ‘alim, abid, dan mujtahid. Dia memiliki seorang istri yang sangat ia kagumi dan cintai."

Setelah meninggallah sang istri tersebut, sehingga membuat hatinya sangat sedih. Dia merasa sangat berat hati menerima kenyataan tersebut, sampai-sampai ia mengunci pintu, mengurung diri di dalam rumah, dan memutus segala hubungan dengan manusia, sehingga tidak ada seorang pun yang dapat bertemu dengannya.

Tidak berapa lama ada seorang wanita pintar yang mendengar berita tersebut, maka wanita itu pun mendatangi rumah orang Alim seraya mengatakan kepada manusia, “Sungguh, saya sangat memerlukan fatwa darinya dan saya tidak ingin mengutarakan permasalahan saya, melainkan harus bertemu langsung dengannya.”

Akan tetapi, semua manusia tidak ada yang menghiraukannya. Walau demikian, ia tetap berdiri di depan pintu menunggu keluarnya orang alim tersebut.

Wanita itu pun berujar, ‘Sungguh, saya sangat ingin mendengarkan fatwanya. Lalu, salah seorang menyeru,

‘(Wahai orang Alim) sungguh di sini ada seorang wanita yang sangat menginginkan fatwamu.’ Dan wanita itu menambahkan, ‘Dan aku tidak ingin mengutarakannya melainkan harus bertemu langsung dengannya tanpa ada perantara.’

Akan tetapi, manusia pun tetap tidak menghiraukannya. Meski demikian, dia tetap berdiri di depan pintu dan tidak mau beranjak.

Pada akhirnya, orang alim tersebut menjawab, ‘Izinkanlah dia masuk.’

Wanita itu pun masuk dan berbicara kepada orang alim tersebut, “Sungguh, aku datang kepadamu karena suatu pemasalahan.’

Orang alim menjawab, “Apakah pemasalahanmu?’ 

Wanita memaparkan, “Sungguh, aku telah meminjam perhiasan kepada salah satu tetanggaku dan aku selalu memakainya sampai beberapa waktu lamanya, lalu suatu ketika mereka mengutus seseorang kepadaku untuk mengambil kembali barang itu kepadanya?’ 

Maka, orang alim itumenjawab, ‘Iya, demi Allah, engkau harus memberikan kepada mereka.’ 

Wanita tersebut menyangkal, ‘Tetapi, aku telah memakainya sejak lama sekali.’ 

Orang alim tersebut menjawab, ‘Tetapi mereka lebih berhak untuk mengambil kembali barang yang telah dipinjamkan kepadamu sekalipun telah sejak lama.’ 

Terakhir wanita itu mengatakan, ‘Wahai orang alim, semoga Allah Swt merahmatimu. Mengapakah engkau juga merasa berat hati untuk mengembalikan sesuatu yang telah dititipkan Allah Swt kepadamu, lalu Allah Swt ingin mengambil kembali titipan-Nya, sedang Dia lebih berhak untuk mengambilnya darimu?’

Maka, dengan ucapan itu sadarlah orang alim tersebut atas peristiwa yang sedang menimpanya dan Allah Swt telah menjadikan perkataan si wanita tersebut dapat bermanfaat dan menggugah hatinya.

Kisah di atas diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ dalam kitab al-Jana’iz Bab Jami’ul-Hasabah fil-Mushibah.

Demikianlah sahabat bacaan madani kisah seorang wanita yang menasehati orang alim yang bersedih disebabkan oleh ditinggal mati oleh istri tercintanya. pelajaran yang dapat kita ambil pelajaran dari kisah diatas, termasuk salah satunya adalah bahwa kita boleh bersedih, akan tetapi tidak boleh berlebihan. apalagi ditinggal mati oleh orang-orang yang kita cintai. Semua yang kita miliki adalah milik Allah Swt. dan semua itu Allah titipkan untuk kita sementara. Maka wajar saja Allah Swt suatu saat akan mengambilnya kembali. Mudah-mudahan kita termasuk golngan orang-orang yang sabar. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.