Kamis, 24 Agustus 2017

Pengertian Nifaq, Macam-macam Nifaq dan Ciri ciri Perbuatan Kategori Nifaq

Kata nifaq berasal dari kata: nafiqa alyarbu’, artinya lubang hewan sejenis tikus. Lubang ini ada dua, ia bisa masuk ke lubang satu kemudian keluar lewat lubang yang lain. Demikianlah gambaran keadaan orang-orang munafik, satu sisi menampakkan Islamnya, tetapi di sisi lain ia amat kafir dan menentang kepentingan Agama Islam.

Nifaq adalah perbuatan menyembunyikan kekafiran dalam hatinya dan menampakkan keimanannya dengan ucapan dan tindakan. Perilaku seperti ini pada hakikatnya adalah ketidaksesuaian antara keyakinan, perkataan, dan perbuatan. Atau dengan kata lain, tindakan yang selalu dilakukan adalah kebohongan, baik terhadap hati nuraninya, terhadap Allah Swt maupun sesama manusia. Pelaku perbuatan nifaq disebut munafik. Firman Allah Swt.

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ

”Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada syaitan-setan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok olok”. (QS. al-Baqarah :14)

Macam-amacam Nifaq
Perbuatan nifaq dikategorikan menjadi dua, yaitu:

a. Nifaq I’tiqadi.
Nifaq I’tiqadi adalah suatu bentuk perbuatan yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah Swt., sedangkan dalam hatinya tidak ada keimanan sama sekali. Dia shalat, bersedekah, dan beramal saleh lainnya, namun tindakannya itu tanpa didasari keimanan dalam hatinya.
Firman Allah Swt.

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. an-Nisa':142)

Pelaku nifaq diancam Allah Swt dengan disamakan dengan orang fasik yang diancam dengan neraka Jahannam dan kekal di dalamnya.

Allah Swt juga berfirman dalam Al-Qur'an:

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ ۚ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ . وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚ وَلَعَنَهُمُ اللَّهُ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُقِيمٌ

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan-perempuan, sebagian dari sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka mengenggam tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka; dan Allah melaknati mereka; dan bagi mereka azab yang kekal,” (QS. at-Taubah :67-68).

Allah Swt akan memasukkan orang muna¿k dan orang kafir bersama-sama dalam neraka. Allah Swt berfirman:

إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Sungguh Allah mengumpulkan orang-orang munafik dan kafir dalam neraka Jahannam bersama-sama”. (QS. an-Nisa:140)

b. Nifaq ‘Amali.
Nifaq ‘amali adalah kemunafikan berupa pengingkaran atas kebenaran dalam bentuk perbuatan. Sesuai dengan Sabda Rasulullah Saw:

“Tanda-tanda orang muna¿k itu ada tiga, yaitu apabila berkata selalu berdusta, apabila berjanji selalu tidak ditepati, dan apabila dipercaya selalu mengkhianati”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ciri-ciri Perbuatan yang Masuk Kategori Nifaq.

1. Tidak mampu menegakkan salat kecuali dengan malas-malasan, ia merasa ragu terhadap balasan Allah Swt di akhirat.
2. Hanya berfikir jangka pendek yaitu kekayaan duniawi semata.
3. Terbiasa dengan kebohongan, ingkar janji, dan khianat.
4. Tidak mampu ber-amar ma’ruf nahi munkar.
5. Sering kali dalam pembicaraannya menyindir dan menyakiti Nabi atau Islam.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang pengertian nifaq, macam-macam nifaq serta ciri ciri perbuatan yang di kategorikan nifaq. Mudah-mudahan kita selalu terjauh dari perbuatan-perbuatan yang dikategorikan nifaq. Aamiin.

1 komentar:


  1. An outstanding share! I've just forwarded this onto a coworker who was doing a little homework on this. And he in fact ordered me breakfast because I discovered it for him... lol. So let me reword this.... Thank YOU for the meal!! But yeah, thanx for spending some time to discuss this issue here on your blog. itunes login

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.