Senin, 11 September 2017

Pengertian Shalat Jum'at, Syarat Wajib, Syarat Syah. Adab dan Hikmah Shalat Jum'at

Hari Jum’at disebut juga “Sayyidul Ayyam”, artinya “tuannya hari”. Hari Jum’at mempunyai keistimewaan dibandingkan hari lain.  Kata Jum’at diambil dari kata “jama’a” yang artinya “berkumpul”. Yaitu hari berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan berupa shalat Jum’at.

Shalat Jumat adalah shalat dua rakaat dengan berjamaah yang dilaksanakan sesudah khotbah Jumat pada waktu Zuhur di hari Jumat. Hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah memenuhi syarat.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat di hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.” (QS. al-Jumu’ah/62: 9)

Shalat Jumat pada prinsipnya sama dengan shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah. shalat Jumat adalah shalat wajib atau fardu ‘ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dalam setiap minggunya pada hari Jumat.

Shalat Jumat dilaksanakan secara berjamaah dan tidak boleh dilakukan sendirisendiri. Agar shalat Jumat dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, maka kalian harus mengetahui ketentuan-ketentuannya.

Syarat Wajib Shalat Jumat.
Shalat Jumat dilaksanakan dengan syarat-syarat sebagai berikut.

1. Islam.
2. Ballig (dewasa), anak-anak tidak diwajibkan.
3. Berakal, orang gila tidak wajib.
4. Laki-laki, perempuan tidak diwajibkan.
5. Sehat, orang yang sedang sakit atau berhalangan tidak diwajibkan.
Menetap (bermukim), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak wajib.

Syarat Sah Mendirikan Shalat Jumat.
Shalat Jumat dianggap sah apabila memenuhi  syarat sebagai berikut.

1. Dilaksanakan di tempat yang telah dijadikan tempat bermukim oleh penduduknya, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Oleh karena itu, tidak sah mendirikan shalat Jumat di ladang-ladang yang penduduknya hanya singgah di sana untuk sementara waktu saja.

2. Dilaksanakan secara berjamaah. Tidak sah hukumnya apabila shalat Jumat dilaksanakan sendiri-sendiri. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah orang untuk dapat mendirikan shalat Jumat. Sebagian ulama mengatakan minimal 40 orang dan ada yang mengatakan minimal 2 orang.

3. Dilaksanakan pada waktu Zuhur. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi:

Dari Anas bin Malik,” Sesungguhnya Rasulullah saw. shalat Jumat ketika matahari telah tergelincir.”(H.R. Bukhari)
  
4. Shalat Jumat dilaksanakan dengan didahului dua khotbah.

Sunah yang Berkaitan dengan Shalat Jumat.

1. Mandi terlebih dahulu sebelum pergi ke masjid.
2. Memakai pakaian yang bagus dan disunahkan berwarna putih.
3. Memakai wangi-wangian.
4. Memotong kuku, menggunting kumis, dan menyisir rambut.
5. Menyegerakan pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat.
6. Melaksanakan shalat tahiyatul masjid (shalat untuk menghormati masjid)
7. Membaca al-Qur’an atau zikir sebelum khotbah Jumat.
8. Memperbanyak doa dan shalawat atas Nabi Muhammad Saw.

Adab Melaksanakan Shalat Jumat.
1. Meluruskan saf (barisan shalat). Saf di depan yang masih kosong segera diisi. Salah satu kesempurnaan shalat berjamaah adalah saf-nya lurus dan rapat.

2. Ketika khatib sedang berkhotbah, tidak boleh berbicara satu kata pun. Berkata-kata saat khotbah berlangsung menjadikan shalat Jumat sia-sia.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Saw. bersabda yang artinya:

“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jumat, ‘diamlah, dan khatib sedang berkhotbah! ”Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari Muslim).

Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas. Ia berkata bahwa Rasulullah bersabda yang artinya:

“Barang siapa yang berbicara pada saat imam khotbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul kitab, sedangkan yang mengingatkan orang untuk diam, maka tidak sempurna  shalat Jumatnya.” (H.R. Ahmad).

Hikmah Shalat Jumat.
1. Memuliakan hari Jumat.

2. Menguatkan tali silaturrahmi. Kita bisa mengetahui kondisi jamaah yang lainnya. Misalnya, jika kita melihat ada jamaah sedang dilanda kesusahan hidup, kita bisa membantu mereka. Atau, jika ada yang jarang ke masjid karena sakit, kita bisa menjenguk mereka.

Bahkan,  jika kita melihat ada yang bermaksiat, kita bisa langsung menasihatinya. Dari sini umat Islam bisa mewujudkan semangat tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa sekaligus saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dengan amar ma'ruf dan nahi munkar.

3. Berkumpulnya umat Islam dalam masjid merupakan salah satu cara untuk mencari barakah Allah Swt.

4. Dengan sering berjamaah di masjid, bisa menambah semangat bekerja kita karena terbiasa melihat orang-orang yang semangat beribadah di masjid.

5. Melipat gandakan pahala kebaikan.

6. Membiasakan diri untuk disiplin terhadap waktu.

Halangan Shalat Jumat.
Hal-hal yang dapat dijadikan alasan untuk boleh tidak shalat Jumat adalah sebagai berikut.

1. Sakit. Orang yang sakit diperbolehkan tidak melaksanakan shalat Jumat, tetapi harus melaksanakan shalat Zuhur.

2. Hujan lebat, angin kencang, dan bencana alam yang menyulitkan untuk melaksanakan shalat Jumat.

3. Musafir, yaitu seseorang yang sedang melaksanakan perjalanan jauh.

4. Perjalanan menuju tempat melaksanakan shalat Jumat tidak aman.
Sumber Buku Siswa Pendidikan Agama dan Budi PekertiSMP Kelas VII

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.