Syah Waliyullah dilahirkan di Delhi pada tanggal 21 Februari 1703 M. Ia mendapatkan pendidikan dari orang tuanya, Syah Abd Rahim, seorang sufi dan ulama yang memiliki madrasah. Setelah dewasa, ia kemudian turut mengajar di madrasah itu. Selanjutnya, ia pergi naik haji dan selama satu tahun di Hejaz ia sempat belajar pada ulama-ulama yang ada di Mekkah dan Madinah. Ia kembali ke Delhi pada tahun 1732 dan meneruskan pekerjaannya yang lama sebagai guru. Di samping itu, ia gemar menulis buku dan banyak meninggalkan karya-karyanya, di antaranya buku Hujjatullah Al-Baligah dan Fuyun Al-Haramain.
Di antara penyebab yang membawa kepada kelemahan dan kemunduran umat Islam menurut pemikirannya adalah sebagai berikut.
a. Terjadinya perubahan sistem pemerintahan Islam dari sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan.
b. Sistem demokrasi yang ada dalam kekhalifahan diganti dengan sistem monarki absolut.
c. Perpecahan di kalangan umat Islam yang disebabkan oleh berbagai pertentangan aliran dalam Islam.
d. Adat istiadat dan ajaran bukan Islam masuk ke dalam keyakinan umat Islam.
Di zaman Syah Waliyullah, penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa asing masih dianggap terlarang. Tetapi, ia melihat bahwa orang di India membaca al-Qur’an dengan tidak mengerti isinya. Pembacaan tanpa pengertian tidak besar faedahnya untuk kehidupan duniawi mereka. Ia melihat perlu al-Qur’an diterjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dipahami orang awam. Bahasa yang dipilihnya ialah bahasa Persia yang banyak dipakai di kalangan terpelajar Islam India di ketika itu.
Penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758. Terjemahan itu pada mulanya mendapat tantangan, tetapi lambat laun dapat juga diterima oleh masyarakat. Karena masyarakat telah mau menerima terjemahan, putranya kemudian membuat terjemahan ke dalam bahasa Urdu, bahasa yang lebih umum dipakai oleh masyarakat Islam India daripada bahasa Persia.
Di antara penyebab yang membawa kepada kelemahan dan kemunduran umat Islam menurut pemikirannya adalah sebagai berikut.
a. Terjadinya perubahan sistem pemerintahan Islam dari sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan.
b. Sistem demokrasi yang ada dalam kekhalifahan diganti dengan sistem monarki absolut.
c. Perpecahan di kalangan umat Islam yang disebabkan oleh berbagai pertentangan aliran dalam Islam.
d. Adat istiadat dan ajaran bukan Islam masuk ke dalam keyakinan umat Islam.
Di zaman Syah Waliyullah, penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa asing masih dianggap terlarang. Tetapi, ia melihat bahwa orang di India membaca al-Qur’an dengan tidak mengerti isinya. Pembacaan tanpa pengertian tidak besar faedahnya untuk kehidupan duniawi mereka. Ia melihat perlu al-Qur’an diterjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dipahami orang awam. Bahasa yang dipilihnya ialah bahasa Persia yang banyak dipakai di kalangan terpelajar Islam India di ketika itu.
Penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758. Terjemahan itu pada mulanya mendapat tantangan, tetapi lambat laun dapat juga diterima oleh masyarakat. Karena masyarakat telah mau menerima terjemahan, putranya kemudian membuat terjemahan ke dalam bahasa Urdu, bahasa yang lebih umum dipakai oleh masyarakat Islam India daripada bahasa Persia.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang biografi singkat Syah Waliyullah dan pemikirannya dalam pembaharuan Islam. Sumber Buku Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.