Kamis, 04 Januari 2018

Hadits Tentang Tanggung Jawab Terhadap Keluarga dan Masyarakat

Hadits Pertama.

وعن بن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلّم قال: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعيّتِهِ, والأميرُ راعٍ, والرّجُلُ راعٍ على أهلِ بيتِهِ, والمرأةُ رَاعِيَّةٌ على بيتِ زوجِها وَوَلَدِهِ, فكلّكم راعٍ وكلّكم مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهِ. (متفق عليه
Terjemah.
Hadis Dari ‘Abdullāh bin ‘Umar bahwa dia mendengar Rasulullah telah bersabda: “Setiapkalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imām (kepala Negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut” (Muttafaqun 'Alaih).

Kandungan Hadis.

Hadis di atas menjelaskan kepada kita bahwa setiap manusia itu diberi tugas memimpin atau menjaga. Baik kaitannya dengan dirinya sendiri maupun dengan orang lain. Secara pribadi, seseorang diberi tugas menjaga dirinya sendiri. Pemuka atau Imam diberi tugas memimpin rakyatnya. Suami bertugas memimpin dan menjaga istrinya. Seorang istri diberi amanat memimpin anak-anak suaminya. Pembantu diberi tugas menjaga harta atau kekayaan tuan dan anak biberi tugas menjaga kekayaan orang tuanya.

Tugas adalah amanat. Apa pun jabatan yang ada pada diri seseorang, dia harus mempertanggung jawabkan tugas yang dibebankan kepadanya di hadapan yang dipimpin dan di dalam pangadilan Allah Swt kelak. Tak seorang pun mampu melepaskan diri dari tanggung jawab itu.

Oleh karenanya, dia harus benar-benar waspada dan hati-hati serta haurs bersikap adil dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya. Apabila lengah dan mengabaikan tugasnya, maka celakalah dia sebab di samping akan menyengsarakan yang dipimpin, kelak kemudian tidak mampu mempertanggung jawabkannya.

Namun apabila tugas tersebut dilaksanakan secara baik, maka dia akan selamat dan akan diberi pahala yang besar oleh Allah Swt. Oleh karena itu kita harus benar-benar waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Hadits Kedua.

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ 
Terjemah Hadits.

Artinya: "Perintahkanlah anak-anak untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka (jika tidak mau menjalankan shalat) ketika mereka berumur sepuluh tahun.

Kandungan Hadits.

Dalam Islam, shalat itu sangat penting. Shalat itu adalah tiangnya agama. Kalau shalat ditinggalkan, maka robohlah (hilanglah) agama Islam yang ada di dalam diri orang yang meninggalkan shalat. Nabi Muhammad Saw. sangat memperhatikan hal tersebut. Sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar mengajari anak-anak nya untuk shalat, paling tidak pada umur tujuh tahun.

Di bawah umur tujuh tahunpun boleh diajarkan. Jika anak-anak tidak mau menjalankan shalat, padahal mereka sudah berumur sepuluh tahun, Nabi memerintahkan umatnya untuk memukul mereka. Tentu saja, kata 'memukul' memiliki banyak makna. Yang jelas bukan memukul seperti orang dewasa memukul orang dewasa. 'Memukul" bisa berarti memberikan peringatan atau memukul yang tidak melukai. Dan ini bukanlah adegan kekerasan terhadap anak. Ini merupakan pelajaran agar anak-anak menyadari betapa pentingnya shalat.

Hadits Ketiga.

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ

Terjemah Hadits.

Artinya: "Hak seorang muslim kepada muslim lainnya ada lima, yakni membalas salam, menjenguk yang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan ketika bersin."

Kandungan Hadits.

Agama Islam adalah agama yang sangat menekankan terwujudnya persaudaraan dan kasih sayang. Agama Islam selalu mendorong pemeluknya untuk mewujudkan dan memelihara persaudaraan dan kasih sayang.

Oleh karena itu, Islam mensyariatkan beberapa amalan yang dapat mewujudkan persaudaraan dan kasih sayang tersebut. Hadis ini menjelaskan hal-hal yang dapat meneguhkan persaudaraan dan kasih sayang. Yaitu dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban sosial terhadap sesama muslim.

Dalam hadits ini, diungkapkan dengan hak muslim atas muslim yang lain. Dalam bahasa Arab, ungkapan ini bisa bermakna wajib dan juga bisa bermakna sunnah yang sangat dianjurkan. Karena hak artinya sesuatu yang tidak sepantasnya ditinggalkan.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang hadits tentang tanggung jawab terhadap keluarga dan masyarakat. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.