Rabu, 27 Maret 2019

Konsep Ekonomi Islam Menurut Pandangan Imam Al- Ghazali

Oleh : Rizki ilham baihaqi <rizkiilhambaihaqi@gmail.com> Mahasiswa STEI SEBI
Pemikiran ekonomi Islam sendiri terlahir dari kenyataan bahwa Islam adalah sistem yang diturunkan Allah kepada seluruh manusia untuk menata seluruh aspek kehidupannya dalam seluruh ruang dan waktu.Pada hakikatnya ekonomi membahas hubungan antar manusia. Pemikiran ekonomi muncul sejak zaman Rasulullah, khulafa‟urrosyidin, bani Umayah, Abasiyah, serta pemikiran klasik para tokoh ekonomi salah satunya adalah pemikiran al-Ghazali.

Nama lengkap al-Gazali adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin at-Tusi al-Gazali, digelar Hujjah al-Islam1. Ia lahir di Ghazaleh suatu Desa dekat Thus2, bagian dari kota Khurasan, Iran pada tahun 450 H/1056 M.

Pendidikan al-Gazali di masa kanak-kanak di kampung halamannya, setelah ayahnya wafat di didik oleh Ahmad bin Muhammad ar-Razikani at-Tusi ahli tasawuf dan fiqih, setelah mempelajari dasar-dasar fiqih ia merantau ke Jurjan sebuah kota di Persia antara kota Tabristan dan Nisabur. Di Jurjan ia memperluas wawasannya tentang fiqih dengan berguruh kepada seorang fakih yang bernama Abu al-Qasim Ismail bin Mus‟idah al-Ismail (Imam Abu Nasr al-Ismaili). Pada masa mudanya, berangkat lagi ke Nizabur (tahun 473 H) belajar kepada Imam Abu al-Ma‟ali al Juwaini. Pusat ilmu pengetahuan penting di dunia Islam, kemudian ia menjadi murid pada Imam al-Haramain al-Juwaini, seorang guru besar di Madrasah al-Nizhamiyah.

Al-Gazali dikenal seorang teolog terkemuka, ahli hukum, pemikir, ahli tasawuf dengan julukan sebagai hujjah al-Islam. al-Gazali juga belajar kepada sejumlah ulama. Kemudian menggabungkan kelompok Nizam al-Mulk, wazir sultan (Saljuk) sangat menarik para cendikiawan muda muslim. Pada tahun (484 H/1091 M) diangkat menjadi guru besar di madrasah Nizhamiyah, Baghdad selama kurang lebih 4 tahun.

Al-Gazali meninggalkan Bagdad menuju kota Damaskus. Al-Gazali mengunjungi kota kelahirannya yaitu Thus, di sini pun ia berkhalwat. Keadaan skeptis al-Gazali berlangsung selama 10 tahun, dan pada periode itulah ia menulis karyanya yang terbesar Ihya Ulum al-Din Bahasan ekonomi al-Ghazali dapat dikelompokkan menjadi: pertukaran dan evolusi pasar, produksi, barter dan evolusi uang, serta peranan Negara dan keuangan publik.

A. Pertukaran Sukarela dan Evolusi Pasar 
Pasar merupakan suatu tempat bertemunya antara penjual dengan pembeli. Proses timbulnya pasar yang beradasarkan kekuatan permintaan dan penawaran untuk menentukan harga dan laba.

1. Permintaan, Penawaran, Harga, dan Laba
Sepanjang tulisannya, al-Ghazali berbicara mengenai “harga yang berlaku seperti yang ditentukan oleh praktek-praktek pasar”, sebuah konsep yang dikemudian hari dikenal sebagai al-tsaman al- adil (harga yang adil) dikalangan ilmuan Muslim.

2. Etika Perilaku Pasar 
Dalam pandangan al-Ghazali, pasar harus berfungsi berdasarkan etika dan moral para pelakunya. Secara khusus, ia memperingatkan larangan mengambil keuntungan dengan cara menimbun makanan dan barang-barang kebutuhan dasar lainnya, memberikan informasi yang salah mengenai berat, jumlah dan harga barangnya, melakukan praktik-praktik pemalsuan, penipuan dalam mutu barang dan pemasaran, serta melarang pengendalian pasar melalui perjanjian rahasia dan manipulasi harga.

B. Aktivitas Produksi
a. Produksi barang-barang kebutuhan
b. Hirarki Produksi
c. Tahapan produksi , spealisasinya , dan keterkaitannya

C. Barter dan Evolusi Uang
a. Problema barter dan kebutuhan terhadap uang
b. Uang yang tidak bermanfaat dan penimbunan uang
c. Pemalsuan dan penurunan nilai uaang
d. Larangan Riba

D. Peran Negara dan Keuangan Publik
Negara dan agama merupakan tiang yang tidak dapat dipisahkan. Negara sebagai lembaga yang penting bagi berjalannya aktivitas ekonomi. Sedangkan agama adalah fondasinya dan penguasa yang mewakili negara adalah pelindungnya. Apabila salah satu dari tiang tersebut lemah, masyarakat akan runtuh. Walaupun tidak membahas dengan mengunakan peristilahan modern, al-gazali telah mengidentifikasi dengan jelas berbagai jenis fungsi ekonomi yang dijalankan oleh negara. Ia menitikberatkan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi, negara harus menegakkan keadilan, kedamaian, dan keamanan, serta stabilitas.

Bahwa pemikiran al-Ghazali mengenai perekonomian Islam yaitu Pemikiran sosio ekonomi al-Ghazali berakar dari sebuah konsep yang dia sebut sebagai fungsi “ Kesejahteraan Sosial “ Menurut al-Ghazali, kesejahteran (maslahah) dari suatu masyarakat tergantung kepada pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar, yakni agama (al-dien), hidup atau jiwa (nafs) keluarga atau keturunan (nasl), harta atau kekayaan (mal), dan intelek atau akal (aql).

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang konsep ekonomi Islam menurut pandangan Imam AL- Ghazali. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.