Selasa, 17 September 2019

Jenis dan Syarat syarat Taubat

Taubat secara bahasa berarti ”kembali”. Secara istilah, taubat berarti kembali ke jalan yang benar dengan didasari keinginan yang kuat dalam hati untuk tidak kembali melakukan dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Sebagai manusia biasa, bukan malaikat ataupun Nabi yang memilki sifat ma’shum (terjaga dari perbuatan dosa), secara langsung atau tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja, kerap kali akan bersinggungan dengan yang namanya kesalahan atau dosa. Baik kesalahannya sebagai makhluk individu yang berhubungan langsung dengan Allah Swt, maupun sebagai makhluk sosial yang berhubungan dengan anak Adam yang lain. Untungnya, sebagai seorang Muslim diberi jalan selebar-lebarnya oleh Allah Swt untuk memperbaiki kesalahan itu melaui sebuah pintu yang disebut dengan taubat.

Jenis dan syarat taubat dibagi menjadi dua yaitu:

a. Taubat menyangkut dosa terhadap Allah Swt
Imam Nawawi mengatakan bahwa ada 3 (tiga) syarat dalam melaksanakan taubat yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim atas dosa yang dilakukan apabila maksiat itu di antara manusia dengan Allah Swt dan tidak berhubungan dengan hak sesama manusia (haqqul 'adami), maka ada 3 (tiga) syarat:

1) Meninggalkan perilaku dosa itu sendiri.
2) Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3) Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.

Apabila tidak terpenuhi ketiga syarat di atas, maka tidak sah taubatnya.

b. Taubat menyangkut dosa terhadap sesama manusia
Sedangkan jika dosa itu berhubungan dengan hak anak Adam/sesama manusia maka lebih lanjut Imam Nawawi menyebutkan ada 4 (empat) syarat yaitu:

1) Meninggalkan perilaku dosa itu sendiri.
2) Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3) Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
4) Membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi dengan cara sebagai berikut:

(a) Apabila menyangkut harta dengan cara mengembalikan harta tersebut;
(b) Apabila menyangkut non-materi seperti pernah memfitnah, menggunjingnya (ghibah), dan lain-lain, maka hendaknya meminta maaf kepada yang bersangkutan.

Taubat dari segala kesalahan tidaklah membuat seorang terhina di hadapan Tuhannya. Hal itu justru akan menambah kecintaan dan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya karena sesungguhnya Allah Swt sangat mencintai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan diri. Sebagaimana ¿rman-Nya dalam QS. al-Baqarah [2]: 222:
إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orangorang yang mensucikan diri”. (Q.S. al-Barqarah :222)

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang jenis dan syarat syarat taubat. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.