Selasa, 10 September 2019

Syarat Seorang Kritikus Hadis


Mengingat perjalanan (pekerjaan) melakukan jarh dan ta'dil ini merupakan pekerjaan yang rawan, karena menyangkut nama baik dan kehormatan para perawi yang akan menentukan diterima atau ditolaknya suatu hadis, maka ulama yang menetapkan kriteria tertentu bagi seorang yang melakukan jarh dan ta’dil.

Adapun syarat-syarat yang diperlukan, yakni:

a. Haruslah orang tersebut ‘alim (berilmu pengetahuan);

b. Bertaqwa;

c. Wara’ (orang yang selalu menjauhi perbuatan maksiat, syubhat-syubhat, dosa-dosa kecil dan makruhatmakruhat);

d. Jujur;

e. Belum pernah dijarh;

f. Menjauhi fanatik golongan;

g. Mengetahui sebab-sebab untuk men-ta’dilkan dan untuk men-tajrihkan.

Apabila persyaratan-persyaratan ini tidak terpenuhi maka periwayatan tidak diterima.

Adapula yang mengklasifikasikan syarat seorang kritikus hadis menjadi dua yaitu: persyaratan yang berkenan dengan sikap pribadi dan persyaratan yang berkenan penguasaan pengetahuan.

Persyaratan yang berkenan dengan sikap pribadi meliputi:

a. Bersifat adil, dalam pengertian ilmu hadis (‘adalah alruwah), dan sifat adil ini tetap terpelihara ketika melakukan penilaian terhadap periwayat hadis

b. Tidak bersifat fanatik terhadap aliran yang dianutnya

c. Tidak bersikap bermusuhan dengan periwayat yang berbeda aliran atau madshab dengannya

d. Jujur

e. Taqwa

f. Wara’

Persyaratan yang berekenan dengan penguasaan pengetahuan yakni memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam khusunya yang berkenan dengan:

a. Ajaran Islam

b. Bahasa arab

c. Hadis dan ilmu hadis

d. Pribadi periwayat yang dikritiknya

e. Adat istiadat yang berlaku (al-urf)

f. Sebab-sebab keutaan dan ketercelaan periwayat

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang syarat seorang kritikus hadis. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.