Kamis, 15 Agustus 2019

Macam-macam Puasa Sunnah

Oleh : Faris Sabili (sabilifaris@gmail.com) - STEI SEBI 
Banyak dari kita mengetahui perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an, ataupun perintah Allah SWT yang disampaikan melalui lisan Rasulullah SAW. Ada perintah Allah yang bersifat mengikat (Wajib atau fardhu)  ada juga yang bersifat anjuran (Sunnah). Konsekuensi dari perintah yang bersifat mengikat bila dilaksanakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan mendapat dosa. Sedangkan konsekuensi dari perintah yang bersifat  anjuran bila dilaksanakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa.

Salah satu perintah Allah SWT yaitu ibadah puasa. Pada kesempatan kali ini penulis akan membahas tentang puasa. Puasa ada yang bersifat wajib ada yang bersifat sunnah. Kali ini yang akan dibahas adalah puasa sunnah.

Menurut bahasa puasa berasal dari kata “الصيام” yang artinya “ menahan diri “.Sedangkan menurut istilah syara’ puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Ragam puasa sunnah diantaranya :

1. Puasa Senin dan Kamis
Puasa Senin Kamis ini dilakukan pada setiap pekan di dua hari tersebut yaitu hari senin dan kamis. Keutamaannya bisa menghapus kesalahan dan meninggikan derajat, serta di dua hari tersebut adalah saat amalan kita semua diangkat di hadapan Allah sehingga sangat baik untuk berpuasa pada saat itu. Dan pasti kita semua ingin ketika amalan kita diangkat oleh Allah dalam keadaan beribadah salah satunya puasa sunnah senin dan kamis.
Rasulullah saw bersabda :

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

Artinya: “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)

2. Puasa Nabi Daud as
Puasa Daud yaitu sehari berpuasa,  besok harinya tidak berpuasa, dan berpuasa lagi besok harinya. Ini merupakan sebaik-baik puasa dan derajat puasa yang paling tinggi.
Rasulullah saw bersabda :

فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا ، فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَهْوَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ » .فَقُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ

Artinya : “Berpuasalah sehari, lalu berikutnya tidak puasa sehari. Inilah yang disebut puasa Daud ‘alaihis salam. Puasa Daud inilah sebaik-baik puasa“. ‘Abdullah masih berkata pada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bahwa beliau masih mampu lebih dari itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Tidak ada yang lebih afdhol dari itu” (HR. Bukhari no. 1976 dan Muslim no. 1159).

3. Puasa Ayyamul Bidh
Kita sebagai umat islam disunnahkan untuk berpuasa dalam sebulan minimal tiga kali. Waktu yang lebih utama puasa ayyamul bidh adalah melakukan puasa pada ayyamul bidh, yaitu pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah (Qomariyah). Puasa tersebut disebut ayyamul bidh (hari putih) karena pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinar rembulannya yang putih.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ 
الدَّهْرِ

Artinya : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i)

4. Puasa 6 hari di Bulan Syawal
Puasa sunnah ini boleh dilakukan dari tanggal 2 hingga berakhirnya bulan syawwal. Boleh dilakukan secara berturut-turut dan boleh dengan selang-seling. Tetapi lebih afdholnya untuk dilakukan secara berturut-turut seperti penjelasan dari Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”
Rasulullah saw bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya : “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim) 

5. Puasa Asyuro 
Puasa Asyuro merupakan puasa yang dilakukan pada tanggal 10 bulan muharram. Supaya tidak menyamai dengan orang yahudi yang hanya puasa pada tanggal 10 Muharram maka dianjurkan pula berpuasa satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya.
Rasululloh Saw bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Artinya: "Puasa ‘Asyura aku memohon kepada Allah agar dapat menghapus dosa setahun yang lalu." (HR Muslim) 

Imam an-Nawawi berkata: “Keutamaannya menghapus semua dosa-dosa kecil. Atau boleh dikatakan menghapus seluruh dosa kecuali dosa besar”

6. Puasa Arafah
Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan di bulan Dzulhijjah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini mempunyai keutamaan yang seharusnya tidak ditinggalkan seorang muslim pun. Karena dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Puasa ini dilakukan bagi orang-orang Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji.

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ 

Artinya: “Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.” (HR. Muslim no. 1162)

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang seputar puasa sunnah, bagi yang melakukannya pasti akan mendapatkan keutamaan-keutamaan yang telah dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam hadisnya. Selain itu dengan memperbanyak puasa sunnah akan menyehatkan tubuh kita serta merupakan bentuk cinta kita kepada Rasulullah saw karena telah melaksanakan anjuran untuk berpuasa sunnah. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.