Selasa, 03 Oktober 2017

Pengertian Adab Berpakaian dan Nilai Positif Akhlak Berpakaian

Menurut bahasa pakaian berasal dari kata “libaasun-tsiyaabun”. Sedangkan arti lain pakaian adalah sebagai “barang apa yang biasa dipakai oleh seorang baik berupa baju, jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban dan lain sebagainya”.

Sedangkan menurut istilah, pakaian adalah segala sesuatu yang dikenakan seseorang dalam berbagai ukuran dan modenya berupa baju, celana, sarung, jubah ataupun yang lain, yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus ataupun umum. Tujuan bersifat khusus artinya pakaian yang dikenakan lebih berorientasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemakaian.

Setiap muslim diwajibkan untuk memakai pakaian, yang tidak hanya berfungsi sebagai menutup aurat dan hiasan, akan tetapi harus dapat menjaga kesehatan lapisan terluar dari tubuh kita. Kulit berfungsi sebagai pelindung dari kerusakankerusakan fisik karena gesekan, penyinaran, kuman-kuman, panas zat kimia dan lain-lain.

Di daerah tropis dimana pancaran sinar ultra violet begitu kuat, maka pakaian ini menjadi sangat penting. Pancaran radiasi sinar ultra violet akan dapat menimbulkan terbakarnya kulit, penyakit kanker kulit dan lain-lain.

Dalam kaitannya dengan penggunaan bahan, hendaknya pakaian terbuat dari bahan yang dapat menyerap keringat seperti katun, karena memudahkan terjadinya penguapan keringat, dan untuk menjaga suhu kestabilan tubuh agar tetap normal. Pakaian harus bersih dan secara rutin dicuci setelah dipakai supaya terbebas dari kuman, bakteri ataupun semua unsur yang merugikan bagi kesehatan tubuh manusia. Agama Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar berpakaian yang baik, indah dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan. Sehingga bila hendak menjalankan shalat pakian tersebut langsung dapat memenuhi syarat digunakan untuk menjalankan shalat dan seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih (bukan berarti mewah). Hal ini sesuai firman Allah dalam Surat al-A’raf/7:31.

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: “ Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid makan, minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS.al-A’raf/ 7: 31)

Ketentuan dan kriteria busana muslimah menurut Al-Qur’an dan Sunnah memang lebih ketat dibanding ketentuan berbusana untuk kaum pria. Hal-hal yang tidak diatur oleh Al-Qur’an dan Sunnah diserahkan kepada pilihan masingmasing, misalnya masalah warna dan mode. Keduanya menyangkut selera dan budaya, pilihan warna dan mode akan selalu berubah sesuai dengan perkembangan peradaban umat manusia. Karena itu apapun model busananya, maka haruslah dapat mengantarkan menjadi hamba Allah yang bertaqwa.

Demikianlah bacaan madani madani ulasan tentang pengertian adab berpakaian dan nilai positif akhlak berpakaian. Adapun tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan. Sehingga bila hendak menjalankan shalat pakian tersebut langsung dapat memenuhi syarat digunakan untuk menjalankan shalat dan seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih (bukan berarti mewah). Sumber Akhlak Tasawuf Kementerian Agama Republik Indonesia 2016.

Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.