Senin, 12 September 2016

Hukum Wudhu Orang yang Memakai Kosmetik Tahan Air/Water Proof


Kosmetik adalah berbagai produk kosmetik mulai dari maskara, lipstik, serta kosmetik yang berbahan dasar minyak silikon (silicon-based oil) yang disebut dimethicone. Bahan ini membantu untuk menjaga agar kulit tetap lembut.Selain itu, ia juga membantu agar produk kosmetik ini mudah diserap oleh kulit dan rambut. Bahan2 inilah yg membuat kosmetik water proof tidak mudah terhapus.

Kosmetik water proof termasuk air dalam minyak, yang berarti komponen minyak lebih besar dari pada komponen airnya. Komponen minyak pada kosmetik water proof ini menghalangi penetrasi air ke dalam kulit.

Oleh sebab itu, untuk membersihkannya diperlukan suatu surfaktan, sebuah bahan yg dapat mengurangi kontak minyak dengan kulit sehingga komestik water proof dapat dibersihkan. Umumnya, pembersih yg digunakan adalah dalam bentuk milk cleanser dan face tonic.

Walaupun kosmetik water proof menjaga riasan seorang wanita tetap segar dan bersih, kosmetik ini tetap saja memiliki beberapa masalah terhadap kesehatan, tetapi bukan termsuk kosmetik berbahaya.

Kosmetik jenis ini tidak dapat dihilangkan dengan air, oleh sebab itu dibutuhkan pelarut khusus untuk menghilangkannya. Peralut ini biasanya cukup keras, Kosmetik jenis ini tidak dapat dihilangkan dengan air, oleh sebab itu dibutuhkan pelarut khusus untuk menghilangkannya. Peralut ini biasanya cukup keras. Selain itu kosmetik water proof yg tidak terhapus oleh air, menjadi masalah bagi muslimah yang hendak mengambil wudhu tetapi repot membersihkannya dengan pembersih khusus terlebih dahulu. Sementara itu, penetrasi air ke kulit akan terhalangi oleh kosmetik2 water proof tersebut. Penggunaan maskara yang tahan air juga menghalangi bulu mata terbasahi oleh air.

Tampil menarik dan cantik, sudah merupakan fitrah kaum hawa. Beberapa wanita bahkan melakukan apa saja demi tampil menarik. Dari mengecat kuku hingga mempertebal alis dengan maskara atau menggunakan alas bedak tahan lama ternyata sudah menjadi hal yang biasa bagi sebagian muslimah. Selain praktis, kosmetik water proof sering dipilih kaum wanita karena lebih tahan lama. Namun bagaimana hukumnya jika dengan menggunakan kosmetik-kosmetik waterproof ini? Bolehkah menurut syari’at Islam?

Sering kita temui pula di masyarakat, pada acara2 tertentu seperti acara pernikahan, wisuda, atau pesta, seorang muslimah enggan untuk membersihkan terlebih dahulu make up yg dikenakan sebelum berwhudu.

Selain karna tidak praktis, juga karna wanita ingin riasannya tetap bagus meski menjalankan shalat.
• Menurut Dr. Isnawati Rais, MA Dosen ilmu hadits Fakultas Syari’ah, UIN Jakarta, sampainya air wudhu menjadi syarat sahnya wudhu.

Oleh karna itu, jika terdapat anggota wudhu yg tidak terkena air maka wudhunya tidak sah. Beliau menuturkan boleh saja menggunakan kosmetik water proof asal dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwhudu.

Menggunakan cat kuku, maskara, dan bedak water proof hanya akan menghalagi terbasuhnya air ke anggota wudhu. Allah berfirman dalam surat Al-Mu’minum ayat 51 :

“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah adalah thayyib (baik), tidak akan menerima kecuali yang thayyib (baik dan halal); dan Allah memerintahkan kepada orang beriman segala apa yang Dia perintahkan kepada para rasul.”

Setelah mempertimbangkan baik dan buruknya kosmetik water proof , sebaiknya kosmetik water proof digunakan pada acara2 khusus saja seperti pernikahan, pesta dan acara penting lainnya / sebaiknya menggunakan maskara / kosmetik water proof lainnya pada saat sedang menstruasi aja sehingga tidak perlu repot memikirkan bagai mana menghapusnya.

Sebagai muslimah, kita harus pintar dalam memilih kosmetik. Jika ingin tampil menarik dan berbeda juga harus tetap mempertimbangkannya dari segi syari’at Islam. Percuma saja kita tampil cantik di hadapan makhluk Allah namun buruk di mata Sang Pencipta karna amalan kita yg tidak sempurna.

• Dr. Muzammil H. Siddiqi pernah menjawab pertanyaan mengenai boleh tidaknya seorang muslimah memakai kosmetik.

1 . Diperbolehkan bagi seorang wanita menggunakan kosmetik dan lipstik untuk mempercantik dirinya sendiri. Ia diperbolehkan shalat dalam keadaan menggunakan kosmetik asalkan ia memakainya setelah berwhudu.

Namun, harus dipastikan juga kosmetik yg dipakai itu tidak mengandung sesuatu yg diperkirakan tidak bersih dan dilarang dalam Islam (zat haram). Beberapa kosmetik mungkin bisa saja mengandung bahan dari babi & itu dilarang serta tidak boleh dipakai.

Para wanita harus memastikan telah mencuci anggota tubuhnya yg mesti dibasuh oleh air wudhu sebelum memakai lipstik atau kosmetik lainnya. Seorang wanita yg mengabaikan soal wudhu ini hanya gara-gara tidak ingin wudhunya itu mengganggu make up-nya maka ia telah berdosa. Ingatlah baik-baik bahwa berwudhu adalah aktivitas penting agar kita bisa melaksanakan shalat. Nabi Saw bersabda:

“Shalat tidak diterima tanpa wudhu.”

Jika ada bagian tubuh yg semestinya dibasuh tetapi tidak dibasuh maka wudhunya tidak lengkap dan shalat yg dikerjakannya pun menjadi tidak sah.

2 , Meskipun wantia diperbolehkan menggunakan lipstik / kosmetik lainnya untuk mempercantik dirinya sendiri, tetapi seperti hal lainnya dalam Islam maka ini pun harus dalam batasan yg tidak berlebih-lebihan. Terlalu banyak menggunakan kosmetik menghabiskan uang juga waktu begitu banyak tidak dierima dalam sistem dan nilai2 Islam.

Islam menginginkan pengikutnya, baik itu laki-laki maupun wanita, untuk menjadi seseorang yg bersikap rendah hati, sopan, tidak berlebih-lebihan dan sederhana. Jika ada muslimah yg keluar dari rumahnya, terutama untuk acara kumpul2 bersama maka mereka mesti lebih hati-hati dengan penampilannya. Penampilan mereka harus tidak terkesan pamer / terkesan mengundang laki-laki untuk mendekatinya.

Mereka tetap bisa tampil sesuai acara, cantik, rapi, tetapi penampilannya itu tetap menjaga harga diri dan kehormatannya. Mereka harus menjaga kesucian dirinya sendiri dan juga kesucian masyarakat di sekitarnya.

Tentunya hal ini juga berlaku bagi muslimah yang sedang bersanding di pelaminan, dalam sebuah walimah. Di daerah kita, seorang pengantin wanita sudah jamak harus berpenampilan berbeda di pelaminan.

Memakai make up adalah hal yang wajar sekali. Padalah, acara walimah ini bisa berlangsung lama, sementara make up harus dipertahankan sampai walimah selesai. Akhirnya, wudhu dan shalat menjadi hal yang dibuat sulit. Duhai muslimah, jangan karna adanya pameo sekali seumur hidup, lantas engkau mengabaikan ibadahmu. Sesungguhnya, solusi hal ini amatlah mudah.

Jika anda tidak dapat memungkiri untuk tidak memakai make up yang tidak boleh dihapus sampai walimah selesai, anda harus mempertahankan wudhu. Ya, berwudhulah sebelum anda dimake up dan jagalah wudhu anda jangan sampai batal sampai waktu shalat tiba

6 komentar:

  1. Ka kalo kosmetiknya halal tetep gk boleh apa boleh ka ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. yang penting waterproof kan sama aja hehe

      Hapus
    2. Izin ,bantu jawab..memakai kosmetik yg halal adalah baik.tetapi klo kosmetik menghalangi wudu' tetap saja harus dihilangkan full keseluruhan baru ber wudu'agar air sampai ke anggota wudu'
      Ex :memakai lisptik mett
      Nah jika masih menempel dibibir maka,wudu'kita kan tidak menembis kulit dibibir kita jadi nya tidak masuk air wudu'jadi tidak sah..
      Jadi berhati2 lah dgn masalah sepele kita anggap biasa..
      Jadi nanti amalan kita jadi sia2 di dunia saja.

      Hapus
  2. Komposisi skincare n make up saya,,setelah saya perhatikan baik2,,rata2 kandungannya ada dimethiconenya,,,misal:body lotion, pelembab, sunscreen,, make up,, ,,berarti jika memakai body lotion yg mengandung dimethicone,, ,harus dibasuh dengan cairan khusus(milk cleanser n face tonic) dulu? Saya udah pakai body lotion ini belasan tahun, ,dan baru tau hal ini😣😣

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.